Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Margoyoso

banner 468x60

BuseronlineNews.com // PATI – Seorang pria berinisial AS (38) diringkus polisi karena mencuri kotak amal Masjid At-Taqwa Dukuh Bancaran RT 02 RW 01 Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.

Pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Margoyoso, setelah melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya ada di wilayah Semarang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mengatakan,” Setelah melaksanakan lidik berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial AS (38) warga Semarang Tengah yang berperan sebagai pengemudi mobil.

“Dalam interogasi terhadap tersangka mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid At-Taqwa bersama 2 orang lainnya yaitu W yang berperan mengambil kotak amal dan A berperan memasukkan kotak amal kedalam mobil yang saat ini ditetapkan DPO, imbuh Kapolsek, Kamis (31/08/2023).

AKP Joko mengungkapkan, dalam penangkapan ini pihaknya menyita barang bukti satu kotak amal terbuat dari kayu jati ukuran 100 x 10 Cm, KTP atas nama tersangka, 1 buah topi warna merah yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian.

“Penangkapan ini sendiri berawal dari laporan pengurus Masjid Ta’mir Masjid At-Taqwa Dukuh Bancaran RT 02 RW 01 Desa Ngemplak Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati,” .terangnya.

Disebutkan Kapolsek Margoyoso, dari rekaman CCTV Senin (28/08/2023) pukul 21.00 WIB, diketahui pelaku mengambil kotak amal Masjid At-Taqwa yang terletak di sebelah kanan pintu masuk dengan menggunakan mobil warna hitam berjenis mini bus.

Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Margoyoso Polresta Pati untuk selanjutnya di proses secara hukum.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Kapolsek.

(Humas Resta Pati/H-W).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.