Hartono Resmi Jabat Ketua GJL Kecamatan Jakenan

banner 468x60

PATI – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, S.H hari ini resmi melantik kepengurusan GJL Kecamatan Jakenan yang dilaksanakan di rumah kediaman Mogol turut Desa Tanjungsari Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, Senin (28/8/2023).

Hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan Ketua dan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kecamatan Jakenan Ketua Umum LSM GJL Riyanta, S.H, Sekjen dan pengurus Cabang Pati dan tamu undangan lainnya.

Dalam pengarahannya Riyanta, S.H menyampaikan agar seluruh pengurus dan anggota Gerakan Jalan Lurus (GJL) harus dapat menjadi contoh, menjadi teladan, menjadi pelopor di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sesuai dengan tujuan GJL yang berazas Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945, bahwa GJL merupakan organisasi yang mempunyai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun kesejahteraan umum, nguri – uri budaya, mengutamakan gotong royong saling membantu, ” terang Riyanta.

GJL dari tingkat desa, kecamatan harus bisa membantu, menjadi garda terdepan untuk menjembatani kepentingan masyarakat, ” pesannya.

Dirinya menegaskan, ” GJL dilarang untuk mencari – cari kesalahan orang lain, tetapi GJL harus kritis.

Ditambahkannya, GJL secara resmi telah melakukan Mou/ kerjasama dengan kementerian Polkam dengan sekretariat Satgas Saber Pungli. Jadi tugas Gerakan Jalan Lurus (GJL) membantu pemerintah dalam hal bagaimana mencegah tindak pidana pungli dan lain – lain, ini tugas GJL secara kelembagaan.

“GJL dilarang untuk mencari bantuan pada pihak lain, tapi GJL didorong untuk satu momentum bagaimana menjadi produktif. GJL mempunyai tujuan yang mulia, ” pungkas Riyanta.

Sementara Hartono Ketua GJL Kecamatan Jakenan yang hari ini resmi dilantik dan dikukuhkan bersama pengurus kecamatan dan desa kepada awak media menyampaikan ucapan terima kasih dan syukur Alhamdulillah karena atas kepercayaan Ketua Umum Riyanta, S.H dirinya didapuk menjadi Ketua GJL Kecamatan Jakenan masa bakti 2023 – 2028.

“Dengan amanah ini semoga kedepan saya mampu dan bisa membantu masyarakat banyak, membantu dan menyelesaikan keluhan – keluhan yang ada, yang terjadi di masyarakat perlu untuk menyelesaikannya, ” ungkap Hartono.

Acara ditutup dengan penyerahan bendera Pataka GJL dari Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus Riyanta, S.H kepada Ketua LSM GJL Kecamatan Jakenan Hartono.

(hery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.