Buntut Dari Kisru Lapangan Bola Belilas Pangkalan Kasai, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah (Ampad) Laporkan Sekda Ke Polda Riau

Indragiri Hulu  – Buntut dari kisru Lapangan Bola Belilas Pangkalan Kasai beberapa waktu lalu, serta tidak diresponnya Surat resmi yang di layangkan dari Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah (AMPAD) ini, akhirnya Ari, sebagai Ketua AMPAD lanjut kepada melangkah Laporkan SEKDA Kabupaten INHU ke Polda Riau. Newsbin, pada Jum’at, 25/08/2023.

Kedatangan Ketua ANPAD ini ke Polda Riau berkehendak nya semua unsur yang mengarah kepada SETDA Kabupaten INHU tepatnya di ruang Unit TIPIKOR, dengan melampirkan bukti-bukti penyerta sebagai legal kepemilikan, bahwa Lapangan Bola Belilas merupakan milik PEMDA INHU.

Ari juga selain sebagai ketua AMPAD hadir untuk tampil mewakilin masyarakat agar Asset PEMDA INHU dalam hal ini Lapangan Bola masih menjadi Asset PEMDA INHU serta masyarakat masih dapat menggunakan Asset tersebut sebagai sarana olah raga anak-anak, dan para Pemuda untuk melakukan aktifitas yang positif termasuk bermain sepak bola.

Sementara itu, SEKDA saat diminta Klarifikasi mengenai Pemberitaan di Buser Onlin tentang permasalahan tersebut, dan sayang nya, samapai saat ini tidak ada tanggapan sama sekali sampai berita ini terbit, hal ini bertentangan dengan Undang Undang KIP No. 40 tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang Undang PERS No. 40 tahun 1999.

Bersambung..!!!

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.