BuseronlineNews.com // PATI – Satlantas Polresta Pati menggelar razia balap liar dan penggunaan knalpot brong di beberapa ruas jalanan Kabupaten Pati, Sabtu Malam (26/08/2023). Hasilnya ada 7 pelaku balap liar dan 16 kendaraan yang terjaring razia. Semuanya langsung dilakukan penindakan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri, S.H, M.H menegaskan kegiatan razia menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas menuturkan Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati.
“Diharapkan dalam penindakan balap liar dan knalpot brong ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Kasat Lantas berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.
(Humas Resta Pati/H-W)