Target Pemerintah Pusat Agar Masyarakat Dapat Hunian Layak

BuseronlineNews.com // KUDUS – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Musthofa menggelar sosialisasi bagi masyarakat dalam membangun perumahan di Indonesia bersama PT SMF (Persero) yang digelar di Balai Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu (22/7) malam.

Musthofa menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan sosialisasi ini dengan tujuan agar masyarakat, khususnya yang berada di Kabupaten Kudus ini tahu, untuk mengakses ke lembaga keuangan yang lebih mudah, cepat dan baik.

“KPR tidak hanya melalui BTN saja, harapan saya tidak ingin warga saya tidak tahu, ini adalah hal penting. Jadi warga yang berpenghasilan rendah untuk KPR/Rehab, atau yang belum punya rumah tapi punya penghasilan dan layak untuk dibiayai pasti akan dibiayai melalui jalur perbankan ini,” ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR menjelaskan peminjaman ini dilakukan secara multi finansial, melalui sebuah lembaga keuangan yang dibawah kementerian BUMN yang memberikan pinjaman.

“Pinjaman bisa melalui bank perekonomian rakyat, bank umum maupun bank syariah. Ini semuanya untuk membantu menyalurkan penataran bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” katanya.

Ia mengatakan peran PT SMF (Persero) memiliki peran penting dalam pembiayaan perumahan rakyat karena hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh berbagai sektor lain.

“Jadi ini bukan sumbangan atau bantuan. Kami akan inventariskan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang layak untuk dibiayai karena harapan kami dengan menggandeng mitra, masyarakat dapat kesempatan untuk memiliki rumah yang nyaman,” sebutnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyoga menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena kegiatan ini ditujukan kepada masyarakat yang khususnya berada di pedesaan.

“Mereka belum mengerti bahwa mereka itu punya hak untuk mendapatkan bantuan memperbaiki hingga memiliki rumah oleh pemerintah baik itu untuk memperbaiki rupa maupun menjadikan sebagai tempat tinggal yang layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut setiap warga negara berhak mendapatkan hunian yang layak. Hal ini diungkapkan sesuai dengan UUD 1945 ayat 8.

“Bahwasannya setiap warga negara berhak mendapatkan hunian yang layak, ini sesuai dengan tugas pemerintah. Maka dari itu ini tidak bisa dilakukan sendiri, harus berkolaborasi agar tepat sasaran,” tukasnya.

Ananta mengungkapkan rumah yang layak huni disebutnya sangatlah penting. Karena ini sebagai cikal bakal mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Disisi lain, Kepala Desa Garung Lor, Siti Rofi’ah menyambut baik kegiatan yang hadir didaerahnya. Ia menyebut bahwa selama ini yang bisa ambil KPR adalah masyarakat menengah keatas maupun lewat koperasi pabrik.

“Dengan melalui sosialisasi ini menunjukan siapa saja bisa, asal punya pendapatan dan itupun nanti tidak hanya untuk bikin rumah saja, tapi juga bisa untuk rehab bisa dicover,” tandasnya.

Siti menjelaskan untuk pendataan bagi warganya akan diinformasikan kelanjutannya. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati.

“Saya akan membantu mengarahkan masyarakat dan akan mengkomunikasikan antar desa. Kalau warga kita rata-rata berkerja dipabrik, biasanya ngontrak atau masih gabung dengan orang tua nanti kan lebih enak dengan rumah tangga sendiri,” kata dia.

( JIMMY ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.