PEMALANG, – Guna menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa, Inspektorat Kabupaten Pemalang melakukan kegiatan sosialisasi.
Menjadi percontohan Desa Antikorupsi di tingkat Kecamatan Moga, Desa Kebanggan sebagai tempat sosialisasi pada Kamis (20/7/2023) di Kantor Desa setempat.
Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto atau yang akrab di sapa EEP dalam sosialisasi menjelaskan secara rinci terkait berbagai hal yang berkaitan dengan tindakan korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan pemerintahan pusat hingga pemerintahan desa.
“Sosialisasi Desa Antikorupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi ditingkat pemerintah Desa dan ini merupakan upaya menjalankan apa yang telah direkomendasikan KPK. Untuk itu saya minta tolong komitmen saling menjaga kebersamaan untuk mengelola keuangan desa,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang atau yang akrab di sapa EEP.
Sementara itu, Camat Moga Umroni menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam perihal pencegahan tindak korupsi, gratifikasi dan benturan kepentingan
Camat Moga Umroni, Saat di Wawancara di Depan Kantor Desa Kebanggan, Kamis (20/7/2023)
“Kedepan harus lebih baik dari penatausahaan, pelaksanaan maupun perencanaan. kita semua harus mereformasi diri bahwa kita harus lebih baik dalam hal tata kelola pemerintah desa dan pada akhirnya ujung ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Umroni kepada wartawan.
Kepala Desa Kebanggan Sarino, mengatakan dengan diadakan sosialisasi untuk menambah wawasan dirinya sebagai kepala desa.
“Semoga nanti dalam penilaian desa antikorupsi kita sudah tidak ada masalah lagi dan kemungkinan desa desa lainnya nanti juga akan menyusul untuk desa anti korupsi. Jadi kita berbangga hati biar nanti ke depannya desa kita lebih bersih, apa seperti apa yang diharapkan oleh pemerintah,” ujar Sarino.
Kepala Desa Kebanggan Sarino Ketika di Wawancara Usai Kegiatan Sosialisasi Desa Antikorupsi
Pihaknya juga menekankan kepada perangkat desa harus harus menjalankan fungsinya dengan sebaik baiknya dengan sebagai kepala desa.
“Kalau untuk menekankan perangkat desa dari kepala desa sendiri itu, saya menganggap itu suatu keluarga. Jadi yang namanya satu keluarga itu harus bekerja sama, harus mengikat biar tidak ada permasalahan apapun kesulitannya,” tegasnya. (Sutarmo)