WaW: 5 Kilogram Shabu dari Malaysia Diselundupkan Lewat “Jalur Gajah” Kalimantan Barat

banner 468x60

BuseronlineNews.com – Badan Narkotika Nasional {BNN} telah mengamankan 5 Kilogram Shabu yang diselundupkan dari Asal Malaysia menuju Indonesia melalui jalur darat. Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan penyelundupan dilakukan oleh tiga orang inisial HAR, MWA, dan JOH. Kendaraan yang digunakan tersangka itu telah didapati membawa 5 Kilogram Shabu yang disembunyikan dalam pintu Kiri dan Kanan Mobil,’ ucap dia di Kantor BNN Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 18/7/2023. Setelah penangkapan itu, dan langsung penggeledahan dilakukan di Kamar Indikos para pelaku di Jalan MT Hariyono, Akcaya Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, para petugas langsung menyita beberapa unit Ponsel sebagai barang bukti percakapan dan adanya transaksi yang dilakukan oleh para tiga tersangka. Dan ini berkaitan dengan Kalimantan Barat. Kalau biasanya ada yang disebut dengan Jalan Tikus, untuk Kalimantan Barat sekarang bukan Jalan Tikus tapi Jalan Gajah,” tegas Petrus. Maksudnya, cross the border sudah pakai mobil. Bukan lagi yang personal, bukan lagi yang ukuran kecil,” ungkap dia. “Petrus melanjutkan kondisi itu menjadi tantangan bagi petugas di Perbatasan, terutama masalah Narkotika. Ini menjadi tantangan bagi petugas perbatasan,. Enggak boleh main-main lagi dengan Perbatasan,” tegasnya. Atas perbuatannya, HAR, MWA, dan JOH dikenakan terancam Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup. “Selain pengamanan 5 Kilogram Shabu dari Kalimantan Barat, BNN juga mengamankan 105 Kilogram Shabu dari Banda Aceh. { M. Syahrief. H./TeamBuserKalbar}.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.