PATI – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia menyoroti proses PPDB untuk SMA/SMK Negeri khususnya di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (14/7/2023).
Dari pantauan dilapangan terlihat ada sebagian sekolah SMA/SMK Negeri diduga ada main data terutama terkait jalur prestasi dan jalur zonasi. Banyak keluhan anak- anak yang awalnya sesuai regulasi jalur prestasi dan jalur zonasi saat melakukan pendaftaran PPDB di sekolah SMA /SMK Negeri, nama mereka hilang dan tidak masuk terdaftar ulang oleh pihak sekolah setempat.
Mendapati hal tersebut, Sekertaris Jendral Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia A.S Agus Samudra menyayangkan sekali terkait hal ini. Disampaikannya ada salah satu anak menangis datang ke kantor bilang bahwa sudah masuk daftar, akan tetapi karena kategori akreditasi B jadi tidak bisa masuk.
Dengan alasan karena dia dari SMP swasta.sehingga tidak bisa masuk,” kata Agus Kliwir panggilan akrabnya saat menampung keluhan tersebut yang kemudian tim turun mengecek kebenarannya dan ternyata memang benar.
Apakah jalur prestasi dan jalur zonasi ini ada permainan, saya ingin Gubernur Jateng, Kadis Dukcapil, Kacabin eks kantor Bakorwil Pati dan Komisi D DPRD Kabupaten Pati agar segera turun cek ulang apakah sesuai KK dalam proses awal pendaftaran maupun daftar ulang di sekolah SMA/SMK Negeri.
“Terkait data anak yang lolos apakah sesuai regulasi atau ada dugaan manipulasi jalur zonasi dengan kartu keluarga (KK) yang bisa direkayasa, kita mendesak pemerintah agar segera turun mengecek kembali dan hal ini memang kita kawal, karena hak pendidikan anak kita utamakan”, pungkas Sekjen Rumah PPAI. (H).