BENGKULU : Pasca Orasi Yang Dilakukan Gabungan Ormas Dan LSM Peduli Masyarakat Bengkulu Didepan Gedung DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Satu Persatu Permasalahan Land Clearing Atau Replanting Yang Telah Dilakukan Oleh PT.Bio Nusantara Teknologi Mulai Bermunculan, Salah Satunya Bencana Banjir Yang Dirasakan Masyarakat Penyangga Menurut Keterangan Salah Satu Kepala Desa Yakni, Desa Genting,” Nasrun.
Menurut Nasrun Kepala Desa Genting Mengatakan, “Biasanya Hujan Satu Hari Satu Malam Desa Kami Belum Banjir, Tapi, Semenjak Terjadi Land Clearing Atau Replanting Yang Dilakukan PT. Bio Nusantara Teknologi ini, Hujan Deras 2 Jam Saja Di Desa Kami Sudah Kebanjiran.” Ujar Kepala Desa Pada Awak Media.”Dalam Melaksanakan Aktifitas Land Clearing Atau Replanting Diduga PT. Bio Nusantara Teknologi Melakukan Penimbunan Dan Mengeringkan Sawah Pada Hujan Untuk Ditanami Kelapa Sawit Diduga PT. Bio Nusantara Teknologi Juga Melakukan Penanaman Sawit di Wilayah Sepanjang Sungai, Memindahkan Aliran Sungai Lemaur dan menimbun Beberapa Sungai Kecil Untuk Dijadikan Lahan Perkebunan, Sehingga Penyebab inilah Yang Membuat Banjir Semakin Parah di Daerah Desa Penyangga.” Tutup Kepala Desa.
Selain itu, “Menurut Salah Satu Masyarakat Penyangga, Perkebunan Kelapa Sawit PT. Bio Nusantara Teknologi, “Lahan Yang Menurut PT. Bio Nusantara Teknologi Merupakan Lahan HGU Telah Merambah Ke Perkebunan Milik Masyarakat Desa Penyangga Yang Telah Jelas Memiliki Sertifikat Hak Milik.” Katanya Singkat.
Dalam Permasalahan ini Juga Pihak PT.Bio Nusantara Teknologi Telah Mengirimkan Surat Peringatan Kepada Salah Satu Masyarakat Desa Penyangga,”Dalam isi Surat Peringatan Tersebut Berisi Peringatan Kepada Salah Satu Masyarakat Desa Penyangga Untuk Segera Menyerahkan Lahan Yang Di Klaimnya, PT. Bio Nusantara Teknologi Masuk Ke Lahan HGU Milik PT. Bio Nusantara Teknologi Dan Apabila Tidak Mengindahkan Maka PT. Bio Nusantara Teknologi Akan Mengambil Langkah Hukum Menurut Keterangan Salah Satu Masyarakat Desa Penyangga Bapak Apandi Arianto, Salah Satu Masyarakat Yang Menerima Surat Peringatan Tersebut. Tanah Yang Di Klaim Tersebut Jelas Miliknya Dan Telah Ada Sertifikat Hak Milik.
Dalam Permasalahan Land Clearing Atau Replanting Yang Dilaksanakan PT. Bio Nusantara Teknologi Dengan Masyarakat Penyangga Ketua Ormas BCW Bapak Yasmidi Menanggapi Dan Sangat Menyayangkan Atas Apa Yang Terjadi.
Dalam permasalahan land clearing atau replanting yang telah dilakukan oleh PT. Bio Nusantara Teknologi Ketua Ormas BCW Bapak Yasmidi Menyatakan, Akan Melanjutkan Orasi Seperti Apa Yang Dilakukan Kemarin Di Depan DPRD Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Ke Kantor Pemerintah Pusat Dan istana Negara.” Pungkasnya.
(Teambuserbkl)