KALBAR, BuseronlineNews.com – Derektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan Tiga Kontainer yang berisikan 22.356 botol minuman keras beralkohol Illegal. “Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K.,M.H mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman Illegal beralkohol yang datang masuk dari Malaysia, pada 12 Juni 2023 lalu. Pengungkapan kali ini merupakan kerja sama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian,” jelasnya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol telah menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik di Pelabuahan Dwikora Pontianak. Kemudian team berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisikan 14.390 botol. Setelah di lakukan pemeriksaan kami mendapatkan informasi bahwa adanya satu Kontainer yang telah sudah berangkat ke Jakarta,” jelasnya. “Team pun bergegas mengejar Satu Kontainer yang sedang menuju Jakarta dan telah berhasil di ringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.
“Modus operandi yang di gunakan pelaku, ialah dengan menutupi minuman alkohol tersebut dengan Kelapa hibrida. Serta dilengkapi dengan dokumen kelapa. “Kombes Pol Sardo menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N. “Tersangka N ditangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang,” ungkapnya. Kemudian, tersangka N perna bekerja di Malaysia dibagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari hasil pengungkapan kali ini sebesar Rp 20 Miliar. “Kombes Pol Sardo berharap akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita akan memperkuat jalur di perbatasan dan telah membentuk team khusus,” tegasnya.
{ Ms.H./TeamBuserKalba}.