KAUR : Senin (Hari ini-Red) 10/7 Pukul 10.00 WIB Dijadwalkan Persatuan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Area PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Akan Mengikuti Rapat Akbar.
Kepastian Tersebut Berdasarkan Surat Undangan Yang Dikirim Oleh DPRD Provinsi Bengkulu Kepada Pengurus PMPL.
Rapat Akbar ini Akan Dihadiri Oleh Gubernur Bengkulu, Dr. DRH. H. Rohidin Mersyah, MMA, Forkompida Dan Unsur Terkait.
Rapat Akan Digelar Diruang Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Membahas Terkait Keberadaan Perusahaan Perkebunan ilegal/izin IUPB atas PT DSJ Yang Masih Beroperasi Di wilayah Kaur Dan Bengkulu Selatan (BS).
PMPL Meminta Dukungan DPRD Provinsi Bengkulu Agar Status Lahan Perkebunan Tersebut Dikembalikan/Diserahkan Kepada PMPL.
Ketua PMPL, Ahmad Kudsi,SE Kepada Awak Media Mengatakan, Pihaknya Sudah Mempersiapkan Diri Dalam Rapat Akbar Tersebut.
Ada Ratusan Massa Yang Siap Berangkat Ke Kota Bengkulu Mengikuti Rapat Bersama Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.
Kemudian, PMPL Menyiapkan 35 Juru Bicara Yang Akan Masuk Dalam Ruang Rapat. Ke-35 Juru Bicara Terdiri Dari Juru Bicara Hukum, Juru Bicara Sejarah Dan Juru Bicara Pelaku Sejarah Perkebunan.
Persiapan ini Dalam Rangka Menghadapi Hearing Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sehingga Dapat Lebih Jelas Dan Terbuka.
“Kami Dari PMPL Sudah Menyiapkan Juru Bicara Sebanyak 35 orang, Ada Hukum, Saksi Sejarah Dan Pelaku Sejarahnya,”Ujar Ahmad Kudsi.
Lebih Lanjut Kata Ahmad Kudsi, Persiapan Hearing Sudah Dilakukan Secara Matang. PMPL Akan Terus Berjuang Mengembalikan Lahan Milik Warga Yang Dikuasai Oleh Perusahaan ilegal.
“Kita Berjuang Bersama Melawan Kesewenangan Perusahaan ilegal Yang Secara Jelas Tidak Memiliki Perizinan Yang Valid,”Tutup Ahmad Kudsi.
(Teambuser)