Dianggap Sudah Mencemar Nama Baik Salah Satu Media Lapor Pimpinan Media Online Ke Polres B/U

BENGKULU : Merasa Dirugikan, Iskandar Zulkarnain (42) Pimpinan Media Voice Bengkulu.com Warga Sukarami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara. Melaporkan (JK) Ke Polres Bengkulu Utara, Laporan Tersebut Disampaikan Pada 6 Juli (Kemarin-Red) 2023. 6/07

Pelaku Dilaporkan Lantaran Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik, Dan Mengujar Kebencian Terhadap Korban, Karena Pemberitaan Yang beredar dari media Online Media (AJ) Menyebutkan Perusahaan Media itu Masuk Kategori Media “HANTU”, “Pasalnya Perusahaan Media Online Tersebut Tidak Mencantumkan Struktur Baik Yang Bertanggung Jawab Dalam Perusahaan Maupun Redaksional.

Menurut Pelapor, ini Sudah Berlebihan Dan Sudah Bagian Dari Sebuah Penyerangan Karakter dan Pencemaran Nama Baik.

Pelapor Sebelumnya Telah Menunggu Iktikad Baik Dari Terlapor, Untuk Memberikan Kejelasan Terkait Tuduhan Dengan Mengatakan Media Hantu Dan Media Abal – Abal.

Lantaran Tidak Kunjung Ada Iktikad Baik Dari Pihak Media (AJ), Sehingga Kasus Tersebut Dilaporkan Ke Polres Bengkulu Utara, Untuk Ditindaklanjuti Secara Hukum.

“Kami Sudah Menunggu Iktikad Baik Beberapa Hari ini Dan Sudah Meminta Mediasi, Akan Tetapi Belum ada Respon Dari Manajemen (AJ) Sehingga Kasus Tersebut Dilaporkan Ke Polres Bengkulu Utara, Untuk Ditindaklanjuti Secara Hukum,” Kata ujang.

(TeamBuser)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.