Kalteng–untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat dan para pengusaha agar bisa berperan aktif dalam pembangunan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan atauKP2KP Pratama Muara Teweh, bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Sosialisasi Perpajakan di Aula Kantor BPKAD Bartim, Kamis 6 Juli 2023.
Menurut Kepala KP2KP Tamiang Layang, Fakhri, sosialisasi tentang kewajiban perpajakan ini diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah di Bartim. Jadi yang hadir adalah para bendahara masing-masing SOPD di jajaran Pemkab Bartim.
“Tujuan sosialisasi ini yang pertama adalah memberikan pemahaman terkait perpajakan. Kemudian, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak atau mengamankan penerimaan pajak. Salah satunya yang berkaitan dengan PPN”, terangnya.
Fakhri menjelaskan, hal yang berkaitan dengan penyedia barang dan jasa, maka bendahara instansi pemerintah ditunjuk melakukan pemungutan PPN. Kemudian melaporkan hasilnya kepada Direktorat Pajak KPP Pratama Muara Teweh.
“Kami upayakan mendorong pelaksanaan kewajiban pajak untuk instansi pemerintah di Kabupaten Barito Timur agar terus meningkat”, tuturnya.
Bahkan ada instansi di Pemerintahan Bartim yang kami berikan penghargaan. Diantaranya Dinas Perhubungan, BAPPEDA, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bartim,” yang dipandang patut untuk menjadi contoh bagi OPD yang lain atas perannya sebagai upaya meningkatkan PPN bagi daerah,pungkasnya.
(Binaria)