WaaaWWW: Pemerintah Telah Musnahkan 7.000 Ball Press Pakaian Bekas, Nilainya RP 80 Miliar

Buseronlinenews.com –Pemerintah Telah Musnahkan barang bukti hasil penindakan barang bekas illegal berupa pakaian dan tas sebanyak 7.363 ball yang nilainya sekitar Rp 80 Miliar. Pemusnahan secara simbolis dilakukan dengan cara dibakar di Tempat Penimbunan Pabean {TPP} Direktorat Jenderal Bea & Cukai {DJBC}. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan {Zulhas} telah mengatakan hasil penindakan ini bukan hanya dilarang secara aturan, melainkan juga dilakukan secara illegal atau diselundupkan diam-diam. “Kalau yang bekas, impor nggak boleh ya artinya dilarang. Sekarang yang ditindak ini bukan saja tidak boleh dilarang, tapi ini barang selundupan, illegal yang diberantas ini hulunya,” ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28/3/2023. Dalam kesempatan yang sama, Derektur Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan tindakan ini merupakan langkah bersama untuk melindungi UMKM.

Di samping itu melindungi konsumen dari kemungkinan penyakit. “Tegahan telah mencapai 7.363 ball press yang nilainya bisa mencapai Rp 80 Miliar. Ini langkah bersama untuk melindungi ekonomi domestik kita dan juga dari sisi kesehatan, kita tahu barang-barang ini mengandung kuman, penyakit dan kita harus melindungi konsumen selain melindungi UMKM,” ujar Askolani. *Askolani menjelaskan hasil penindakan tersebut berasal dari gudang-gudang penjualan barang bekas. Biasanya Impor Pakaian Barang Bekas, disebut berasal dari Singapor, Malaysia, Vietnam dan Thailand. Kalah ditanya pemasukan biasanya dari Singapora, Malaysia, Vietnam dan Thailand itu yang menjadi salah satu titik. Kita melibatkan semua institusi yang berkompeten untuk bisa melakukan tegahan dari ini. Tangkapan ini bukan hanya sekarang, kita sudah dari lama konsisten dan akan diperkuat lagi pada tahun ini dan ke depan,” ungkapnya. Sebagai informasi, hasil operasi ini merupakan penegakkan hukuman gabungan. Bareskrim Polri dengan DJBC Kemenkeu. Hadir pula dalam acara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah {Menkop UKM} Teten Masduki, Kepala Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung RI.

{ M. Syahrief. H.TeamBuserJkt}.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.