
PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah berhasil mendapat capaian nilai {MCP} tahun 2023, dengan nilai kumulatif sebesar 96,74 Persen. Angka tersebut berdasarkan data MCP yang dirilis per tanggal 28 Februari 2023. Bersamaan pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian dan Lembaga Peogram Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia {KPK-RI}, disertai peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention {MCP} di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Turut hadir Gunernur Sutarmidji, yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, bersama Inapektur Provinsi Kalbar Marlyna Almuthahar. Dalam kegiatan tersebut ini, Kemendgri, KPK dan BPKP bersinergi mengupayakan pencegahan korupsi melalui perbaikan 8 area inervensi dengan program MCP. Dimana MCP ini terdapat 30 indikasi yang dijabarkan lebih detail kedalam 63 sub indikator, yang mana 7 area di tingkat Provinsi dan 8 area untuk Kabupaten/Kota, yang menjadi inervensi pada fokus MCP Tahun 2023.
Adapun 7 area intervensi di tingkat Provinsi tersebut yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah {APIP}, manajemen Aparatur Sipil Negara, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan area tambahan untuk Kab/Kota adalah tata kelola keuangan desa. Sebagai rinciannya, dari 7 bidang penilaian MCP, Pemprov Kalbar telah berhasil meraih persentase 100 persen pada bidang perizinan, 99,04 persen pada bidang manajemen Aparatur Sipil Negara {ASN}, 98,08 persen pada bidang optimalisasi pajak daerah, 96,29 persen untuk bidang pengelolaan Barang Milik Daerah {BMD}, 96,22 persen untuk bidang pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya 94,82 persen pada bidang pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah {APIP} dan 94,55 persen dalam bidang perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD}.
MCP sendiri merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, Gunernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri dengan hasil capaian yang ada, melainkan harus terus menggenjot sejumlah perbaikan-perbaikan guna menutup rapat-rapat ruang korupsi-sebagaimana tujuan dari penilaian MCP tersebut. “MCP ini untuk mencegah jangan sampai terjadi ruang-ruang untuk korupsi. Nah saya berharap jajaran pemerintah provinsi terus melakukan perbaikan, dan Alhamdulillah untuk MCP Kalbar dari 38 Provinsi kita berada di urutan 3 {se-Indonesia}, tapi dari 542 Kabupaten/Kota dan Provinsi, kita menduduki rangking 8,” ucapnya, Rabu 22 Maret 2023. Sutarmidji menilai, bahwa persentase yang ditorehkan oleh Pemprov Kalbar hari ini boleh dikatakan sudah cukup baik, bahkan sangat baik. Namun demikian, ia sangat berharap, bahwa nilai persentase tidak hanya di atas kertas, itu harusnya sama atau berbanding lurus dengan hasil kinerja jajarannya di lapangan. “Saya berharap ini rill {nyata}, dalam artian betul-betul pelayanan itu diberikan kepada masyarakat.
Kita sebagai pemerintah diingatkan untuk terus memperbaiki pelayanan publik, perbaiki layanan-layanan masyarakat, karena memang udah tugas pemerintah itu memberikan pelayanan,” ucapnya. Dikatakan adapun dari pelayanan yang diberikan itu, demi kesejahteraan masyarakat, bagaimana agar jangan sampai terjadi inflasi, jangan sampai saya beli masyarakat menurun, pertumbuhan ekonomi mandek, yang akhirnya menyebabkan kemiskinan bertambah, pengangguran meningkat dan seterusnya. “Saya yakin jajaran pemerintah provinsi bisa, dan semangat untuk itu ada. Kemudian {kepada} jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat saya ingin mengingatkan, jangan perna ada prajtik-prajtik jual-beli jabatan, dalam bentuk dan model apapun, karena itu diingatkan oleh Ketua KPK,” tegasnya. Sejalan dengan penilaian MCP, mantan Wali Kota Pontianak 2 Priode tersebut juga berharap adanya perbaikan pada bidang SPI. “Kalau tidak salah SPI ini, kita menduduki rangking ke 5 dan ke 38 provinsi. Ini juga bagus. Artinya kalau 2 hal ini {MCP dan SPI}, kemudian ditambah lagi dengan penilaian} SPBE kemarin, dimana kita menduduki rangking 2 setelah DKI {Jakarta} nilai kumulatifnya, maka saya yakin semuanya bisa,” tuturnya.
Oleh karenanya, Sutarmidji turut mengajak seluruh jajaran, baik di pemerintahan provinsi maupun Kapupaten/Kota untuk berkometmen terus menjaga tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Sekali lagi, beri pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat, saya beli dan sebagainya,” pesannya. Terkait dengan kesejahteraan, Sutarmidji pun berharap penuh agar penyerapan anggaran yang ada dapat dilakukan secara maksimal,” katanya. Hal ini penting menurut, Sutarmidji, lantaran penyerapan anggaran tersebut menjadi bagian penopang bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. “Kalau pertumbuhan ekonomi baik, maka saya beli pasti akan baik, karena pertumbuhan ekonomi baik biasa diikuti dengan tersedianya lapangan pekerjaan. Dampak lainnya yaitu kemiskinan akan berkurang, pengangguran juga berkurang dan lain sebagainya,” pungkas Sutarmidji. { Muriyadi./Ms. H./TeamBuserKalbar}.
Leave a Reply