
BENGKULU : Korlantas Polri Mengusulkan Penghapusan Pajak Progresif Dan Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBNKB II).
Usulan Tersebut Bertujuan Untuk Memudahkan Masyarakat Yang ingin Melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotornya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi Mengatakan, “Pihaknya Sudah Mengusulkan Penghapusan Dua Pungutan Tersebut Kepada Pemerintah Daerah.
Firman Mengatakan “Usulan Tersebut Bertujuan Untuk Meningkatkan Kepatuhan Membayar Pajak Serta Untuk Validasi Data Kendaraan Bermotor.” Katanya.
(TeamBuser)
Kekinian, Beberapa Provinsi Telah Menghapus Pajak Progresif Dan BBNKB II :
Dari Kompas, Selasa 21/3/ Kemarin, Berikut Daftar Wilayah Yang Menerapkan Penghapusan Pajak Progresif Dan BBNKB II :
1 – Aceh
2 – Sumatera Barat
3 – Kepulauan Riau
4 – Kalimantan Tengah
5 – Kalimantan Timur
6 – Gorontalo
7 – Sulawesi Selatan
8 – Papua Barat
Daftar Wilayah Yang Baru Menerapkan Penghapusan BBNKB II :
– Sumatera Utara
– Jambi
– Bengkulu
– Sumatera Selatan
– Jawa Barat
– Banten.
Demikian.
Leave a Reply