WaaaWWW: Belum Lama Usai Abis Ditertibkan Mabes Polri, Pembalakan Liar di Ketapang Kembali Marak

KALBAR, BuseronlineNews.com – Kegiatan Aktivitas Pembalakan Liar/Illeggal Logging di Jalan Bukung Desa Gerai, Kecamatan Simpang II, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat {Kalbar}, diduga marak kembali pembalakan liar. Hal tersebut diketahui oleh salah satu warga masyarakat telah menemukan ada tumpukan Kayu Jenis Kruing, Meranti Merah, Keladan dan Bengkirai berukuran balok atau ukuran bebas. Mantan Aktivis Pecinta Alam, R. Asmun meminta kepada aparat penegak hukum {APH} untuk melakukan penertiban terkait adanya dugaan pembalakan liar di wilayah di Desa Gerai Kecamatan Simpang II, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. “Kalau memang kegiatan aktivitas adalah pembalakan liar harus dilakukan penertiban. Karena aktivitas pembalakan liar bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan,” ucap Asmun, Senin, 20 Maret 2023.

Dia menambahkan, terkait adanya informasi pembalakan liar tersebut aparat penegak hukum yang punya otoritas seperti Kepolisian, TNI dan Kehutanan agar segera turut kelapangan dan melakukan penindakan. Saya minta aktivitas tersebut segera dilakukan pengecekan dan penindakan,” kata Asmun. Lebih lanjut, Asmun mengatakan, akibat pembalakan liar bisa mengganggu kelangsungan hidup satwa dan bisa mengurangi lapisan oksigen yang ada di alam. Kemudian Negera juga dirugikan dari sektor pajak. “Akibat kerusakan hutan akan berdampak longsor, banjir hingga alam tidak lagi lestari,” tuturnya.

{ Ms. H./TeamBuserKalbar}.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.