
BENGKULU UTARA : Ratusan Massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, Menyampaikan 11 Tuntutan Termasuk Soal Besaran Tunjangan Perangkat Desa Harus di Kembalikan. Senin 20/03 Kemarin.
Pantauan Awak Media Ratusan Perangkat Desa Yang Melakukan Atraksi Demo di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara Untuk menyampaikan aspirasi dengan sebelas tuntutan kepada Pemerintah Daerah di tujukan kepada Bupati H,Ir.Mian, Dengan Harapan Tuntutan dapat Difasilitasi oleh pemerintah daerah, Yang di pimpin ketua PPDI Kabupaten Bengkulu Utara, Bung Basuki Rahmat.
Di sampaikan ketua PPDI Kabupaten Bengkulu Utara, Bung Basuki Rahmat, Aksi ini aksi Pertama SILATDA yang di Laksanakan di Indonesia Setelah Silatnas yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu, Kami minta Tuntutan kami ini dapat difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten,Terutama soal pemberhentian perangkat, Siltap, pemberian gaji tiap Bulan, Gaji, Dan THR,”Ujar Bung Basuki Rahmat.
Di Sebut Kan Bung Basuki Rahmat di Antara 11 Yang Menjadi tuntutan diantaranya meminta kepada Bupati agar melakukan evaluasi keputusan Camat Air Besi, Camat Enggano, Camat Kerkap, Camat Air Padang, serta DPMD, karena laporan PPDI di empat kecamatan tersebut belum ada hasil dan solusi untuk mengembalikan perangkat desa yang dihentikan secara non prosedural oleh kepala desa.
Kemudian PPDI Bengkulu Utara juga meminta agar besaran tunjangan jabatan perangkat desa dikembalikan seperti semula yakni Rp 490 ribu untuk sekretaris desa, dan Rp 185 ribu untuk perangkat lainnya. Sebab sebelumnya ada pengurangan di masa pandemi covid-19, yakni sekretaris desa menjadi Rp 350 ribu, dan perangkat lainnya Rp 110 ribu.
PPDI juga meminta agar pembayaran gaji perangkat desa, kepala desa dan BPD, dapat direalisasikan setiap bulan Basuki Rahmat mengatakan, aksi ini dilakukan setelah tidak adanya realisasi dari tuntutan yang disampaikan dari beberapa kali koordinasi yang dilakukan sebelumnya di dinas terkait.Jelas Bung Basuki Rahmat.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,H.Fitriansyah,S.STP,M.M, menyampaikan pemerintah Daerah siap memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan PPDI,Terkait tuntutan pengembalian besaran tunjangan perangkat desa yang berkurang pada masa pandemi covid 19, akan dikembalikan secara bertahap.
“Semua tuntutan akan kita upayakan untuk difasilitasi secara bertahap,” ujar Fitriansyah.
(TeamBuser)
Leave a Reply