
BuseronlineNews.com // Jakarta, UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di tanah air. Jika sebab itu pejabat yang terkait tidak mengurus para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hal ini tidak benar, dan sangat keliru dan salah besar.
Kenyataan yang ada, pejabat-pejabat terkait di Jakarta timur seakan akan menutup mata , menutup telinga semau dan seenaknya berbicara dengan alasan penataan lokasi tanpa memperdulikan nasib hidup masyarakat kecil yang ada Kios di lokasi JT20 & JT21. Penataan lokasi JT20, JT21 tersebut yang dimaksud berada di Jl. Pulomas selatan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta timur. Bahwa sebenarnya kios yang ada di Jl. Pulomas Selatan telah ada berdiri jauh sebelum pengambil alihan oleh UMKM yang menjadikan JT20 & JT21,
Oleh UMKM JT 20, JT 21 ini di jadikan area UMKM yang memiliki izin, terdaftar, dan membayar resmi retribusi yang masuk ke kas PEMDA. Pedagang / pelaku usaha mikro ini baru saja akan bangkit dari keterpurukan yang melanda bangsa dari Covid-19, eh…. tiba tiba akan di gusur dengan alasan penataan lokasi.
Sungguh sangat amat ironisnya pejabat tersebut dengan alasan penataan yang kurang masuk akal seakan akan alasan yang di buat buat. Apa yang mau di tata ???lokasi JT 20, JT 21 sudah tertata dengan rapi, bersih, namun dengan egois nya pejabat pejabat tidak mau mendengar keluhan dan permohonan pedagang/pelaku usaha (UMKM).
Para pedagang yang ada dan masyarakat sekitar memperhatikan ada yang tidak adil terhadap pelaku UMKM di JT21 tersebut, bahwa dengan hadirnya gedung tinggi pencakar langit disekitar JT21 tersebut yang tertulis namanya Nusantara TV yang menurut pandangan awam masyarakat sekitar bahwa gedung tesebut sarat dengan melanggar perizinan karena berada disekitar pemukiman masyarakat, dan dari bangunan mengambil bahu jalan, diduga tidak memiliki AMDAL dan Andalalin, dan IMB perlu dipertanyakan? dengan ketinggian gedung diperkirakan lebih kurang 40 lantai atau setara hampir 200 meter tingginya ini telah melampaui batas bangunan yang ada disekitar perumahan/pemukiman padat, apakah para pejabat yang berwenang pernah melakukan tinjauan terhadap gedung yang berada dibangun di sekitar JT21 tersebut???
Hal ini perlu dipertanyakan? sehingga dampak yang diakibatkan kehadiran gedung tinggi tersebut harus mengorbankan dengan menggusur/membongkar para pedagang yang menempati kios-kios??? Dimana marwah UUD 1945 dan UU HAM yang melindungi segenap masyarakat dengan hak hidup, hak berekonomi, hak tinggal, dan hak memiliki kesetaraan dengan warga negara yang lain.
Mohon kepada PJ Gubernur Heru Budi Hartono terima laporan pedagang/pelaku usaha (UMKM) yang terzolimi. Sesuai instruksi presiden untuk mendorong pelaku UMKM. Tolong diperhatikan dan cek langsung ke lapangan. Apakah sudah sebegitu pentingnya pedagang JT 20, JT 21 untuk di gusur dengan secepat mungkin, jangan tebang pilih. Kami warga DKI Jakarta yang juga mendapatkan hak asasi yang sama untuk kehidupan mencari penghasilan ujar koordinator JT.
Pedagang /pelaku usaha UMKM berasumsi dengan adanya pembangunan gedung Nusantara TV, yang di atas pembangunan gedung tersebut terpampang spanduk foto ibu Megawati, ibu Puan dan ibu Sondang kemungkinan sebagai pemilik atau pemegang saham. Apa maksud dari foto spanduk itu ??? Kami pedagang/pelaku usaha UMKM tidak mengerti, apakah spanduk tersebut demi kepentingan pribadi tanpa melihat dan mengindahkan kami sebagai pedagang kecil yang harus menanggung penderitaan ini.
Dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang tercantum di Pancasila sila ke 5 ketika wartawan SKM Buser mewawancarai kepada pedagang setempat. Sepengetahuan kami ibu Sondang dari partai PDI yang mempunyai visi misi yang selalu di dengungkan ketua umum PDIP ibu Megawati partai nya wong cilik, akan selalu membantu kesejahteraan wong cilik. Ibu juga dari pemilihan tempat kami untuk menjadi wakil kami di dewan.
Apakah ibu Sondang lupa akan janji kepada partai dan kepada kami. Kami bisa mengatakan dengan begitu sombongnya meletakkan spanduk foto bergambar tanpa bersosialisasi kepada kami pedagang wong cilik kata pemilik kios jandumes Sihite.
Jika di lihat secara kasat mata izin pembangunan gedung Nusantara TV di perkirakan tidak sesuai dan kemungkinan ada pelanggaran dengan peraturan yang ada di CITATA. Sebagai wakil rakyat sudah pasti dengan jelas mengetahui akan peraturan yang ada apakah sudah mematuhi peraturan yang ada dengan benar.
Rillis: (E.L. Tanjung)
Editor: (Ongen Van Lou)
Leave a Reply