
Belopa – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru menerima kunjungan Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) pada Senin, 13 Maret 2023.
Kunjung tim untuk melakukan survei agreditasi Rumah Sakit berdasarkan Standar Agreditasi Kemenkes (Starkes) tahun 2023.
Dalam acara pembukaan sekaligus penyambutan Tim surveyor Direktur RSUD Batara Guru dr. Daud Mustakim mengatakan tujuan agreditasi rumah sakit ialah meningkatkan mutu pelayanan dan peningkatan lain.
“Selain menjalankan Permenkes Nomor 12 tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit, tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, meningkatkan keselamatan pasien, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit sebagai institusi serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan”, jelas dr Daud Mustakim.
Melalui survey akreditasi ini, Daud Mustakim mengharapkan management dan Komite RSUD Batara Guru mendapat masukan demi untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Tim Surveyor yang beranggotakan Dr. dr. Jerny Dase, SH. Sp.FM. M.Kes, Ns. Suhatman A. Hakim, S.Kep. M.Kep, Dr. drg. Sriharni P, M.A.R.S dan dr. Haizah Nurdun, M.Kes. Sp.An, akan melakukan serangkaian kegiatan Survey Akreditasi secara luring selama dua hari di RSUD Batara Guru mulai tanggal 13-14 Maret 2023.
“Komite etik dan hukum ini kedudukannya selevel dengan direksi, tujuannya untuk menangani setiap dugaan terjadinya pelanggaran etik di rumah sakit, baik itu etika, kedisiplinan maupun pelanggaran yang berhubungan dengan hukum,” jelasnya.
Sama halnya rumah sakit akan melakukan pengadaan peralatan canggih atau berteknologi, maka pihak RSUD disarankan untuk membentuk sebuah tim analisis teknologi.
Disisi penanganan pasien, Ns. Suhatman A. Hakim, S.Kep. M.Kep memberi masukan kepada para perawat dan bidan agar memperbanyak simulasi penanganan pasien terutama jika terjadi hal-hal darurat seperti bencana, kecelakaan beruntun dengan korban puluhan orang dan kondisi lainnya yang bisa menyebabkan kematian ibu dan bayi jika tidak ditangani sesegera mungkin sesuai SOP.
Hari pertama, tim surveyor melakukan kegiatan wawancara langsung dengan para perawat dan penanggungjawab unit keperawatan serta pemeriksaan fasilitas, selanjutnya hari kedua, tim akan melakukan telusur system pengelolaan obat, system PPI, PMKP dan telaah rekam medis. (Bang Jur)
Leave a Reply