Menjaga Baku Mutu Material Dalam Bangunan Fisik, Sudah Seharusnya Pemkab Mukomuko Adakan UPTD

MUKOMUKO BKL : Sudah Seharusnya Pemerintah Kabupaten Khususnya Kabupaten Muko Muko Ini Adanya UPTD, Unit Pengelolaan Teknis Daerah Pengujian Baku Mutu Konstruksi Bangunan Baik Jalan Hotmix Atau Aspal Pinistrasi/Curah, Termasuk Beton Juga Kontruksi Lainya.” Ungkap Kepala Dinas PUPR Pemkab Muko Muko Apriansyah, ST, MT Pada Media Kemarin.

Lebih Jauh Apriansyah Menjelaskan,”Dibawa Ke Bengkulu Untuk Diuji Bukan Saja Jarak Tempuh Cukup Jauh, Namun Untuk Mengetahui Hasil Uji Sangat Lama, Jika Butuh Waktu Lama, Sudah Barang Tentu Pekerjaan Fisik Terhambat, Makanya Kita Harapkan Agar Ada UPTD Di Pemkab Muko Muko ini,”Katanya.

Apriansyah Mengakui, Jika Ada Lab Pengujian Bidang Kontruksi, Dapat Dipastikan Seluruh Konstruksi Yang Dibangun Pemerintah Bisa Terjamin Kualitasnya. Karena, Semua Jenis Material Yang Akan Digunakan Harus Diuji Terlebih Dahulu Sebelum Material itu Digunakan. Selain Pengujian Material, Ukuran Ketebalan, Adukan Dan Lainya Bisa Terlihat Cepat, Sehingga Tidak Ada Celah Lagi Pihak Rekanan/Kontraktor Untuk Bermain. Dan ini Juga Sebagai Upaya Untuk Mengantisipasi Temuan Temuan Auditor Yang Dapat Memicu Kerugian Negara.” Jelas Apriansyah.

Apriansyah Melanjutkan, “Selama Lab Pengujian Belum Ada Di Muko Muko, Maka ia Terus Menggerakan Pegawainya Untuk Melakukan Pengawasan Secara Ketat Dan Rutin Kelapangan, Jika Selama ini Pengawasan Sehari Datang, Sehari Tidak, Mulai Sekarang Tidak Ada Lagi Hal Seperti Itu. Setiap Hari Mereka Harus Datang Kelapangan Untuk Mengawasi Pekerjaan, Agar Tidak Ada Celah Pihak Lain Bermain Material Yang Dapat Berdampak Fatal Terhadap Kualitas Hasil Pekerjaan, Selain Melakukan Pengawasan Ketat Dan Rutin, Pihaknya Juga Mengingatkan Kepada Pengawas Di lapangan, Agar Tegas Terhadap Rekanan, Jika Ada Material Yang Tidak Memenuhi Baku Mutu Jangan Diterima Harus Ditolak, Seperti Pembangunan Jalan Hotmix, Itukan Ada Pakai Base A Base B, Dan Lainya. Jika Diantara Salah Satu Jenis Tidak Sesuai Aturan Dan Campurannya Harus Ditolak Dan Diganti Dengan Material Sesuai Spek, Dengan Demikian Tidak Ada Lagi Temuan Hasil Fisik Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Seperti Tahun Sebelumnya,” Tutup Apriansyah.

(TeamBuserBkl)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.