
KUDUS-Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus sidak langsung jalan rusak depan kampus IAIN Kudus, Rabu, 15 Maret 2023 siang. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, jajaran komisi C dibuat kecewa karena jalan rusak tersebut tidak segera diperbaiki Dinas PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto menjelaskan, perbaikan ruas jalan tersebut telah dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 Kabupaten Kudus sebesar Rp 5,6 miliar.
“Target ruas jalan total hampir 3 kilometer. Cuma nanti akan kita tangani yang sangat-sangat mendesak untuk segera ditangani,” ungkap Arief selepas mendampingi Komisi C sidak ke lokasi.
Untuk saat ini, Arief mengatakan bahwa proses pencarian dana tersebut masih tahap perencanaan. Untuk total anggarannya maupun spesifikasi lainnya akan disesuaikan dengan hasil perencanaan nantinya.
“Rencana perbaikan tahun ini, setelah perencanaan selesai. Mungkin sekitar Juli atau Agustus, karena ada aturannya. Perencanaan sekitar satu bulan, tahapan lelang juga sekitar satu bulan,” jelas Arief.
Sebab itu, Arief mengatakan bahwa perbaikan ruas jalan Conge Ngembalrejo, Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus itu tidak bisa dilakukan perbaikan menggunakan anggaran rutin yang dimiliki Pemkab Kudus saat ini.
“Kalau kita pakai anggaran rutin di tahun yang sama, nanti ada duplikasi anggaran,” katanya.
Sebab bilamana hal itu terjadi, bisa menjadi temuan BPK. Untuk itu, saat kondisi jalan sudah parah akan diperbaiki sementara dengan lapis pondasi atas (LPA).
Arief juga menjelaskan bahwasanya Dinas PUPR memiliki sejumlah sumber anggaran untuk perbaikan infrastruktur selain anggaran rutin yang dimiliki. Mulai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), DAK, Bantuan Gubernur (Bangub), hingga pokir.
Di samping itu semua, Ketua Komisi C DPRD Kudus Rokhim Sutopo tetap menginginkan agar perbaikan ruas jalan depan kampus itu segera dilakukan. Pihaknya meminta agar Dinas PUPR akuntabel dalam perbaikan jalan. Dana pemeliharaan digunakan untuk hal yang paling mendesak dan harus didahulukan dulu, baru menggunakan DAK.
“Kalau menunggu DAK, masyarakat yang dirugikan. Kami berupaya agar jalan-jalan layak dilewati agar tidak terjadi kerugian bagi masyarakat,” pinta Rokhim.
Pihaknya pun menyayangkan kinerja Dinas PUPR Kudus yang terkesan lamban dan terlambat. Mengapa, karena proyek perbaikan jalan sampai sekarang masih perencanaan.
“Sungguh naif ini, sungguh sangat sedih kita. Masyarakat yang mendengar ini dirugikan sekali. PUPR harus kerja cepat, anggaran disahkan Desember, seharusnya Januari Februari bisa dilaksanakan, tapi ini masih direncanakan,” ungkap Rokhim dengan nada kesal.
Hal itu pun dipertegas oleh Sekretaris Komisi C Superiyanto. Dalam keterangannya, Super mengatakan bahwa akibat bencana alam bisa menggunakan dana rutin Pemkab Kudus. Anggaran ini pun berbeda dengan dana pemeliharaan yang ditanggungkan ke Dinas PUPR.
Pihaknya menegaskan bahwa anggaran rutin dengan pemeliharaan itu berbeda. Kalau pemeliharaan sebatas perawatan saja. Untuk itu, solusi terbaik memang menggunakan anggaran rutin terlebih dahulu.
“Kami minta PUPR bekerja baik-baik, mementingkan kepentingan masyarakat, profesional dan bisa dipertanggungjawabkan ke semua elemen masyarakat. Kalau tidak segera teratasi, kepentingan publik tidak akan tercapai,” jelasnya.
Sebab itu, Komisi C dikatakan Super terus berupaya agar kepentingan publik bisa terakomodir, baik itu jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional. Koordinasi juga telah dilakukan dengan semua elemen dengan tujuan satu, kerusakan jalan bisa segera teratasi dan tidak merugikan masyarakat Kudus.
( JIMMY )
Leave a Reply