
Bartim – Berdasarkan surat pemberitahuan oleh saudara pektori(opek) ke pada Kapolsek dusun timur dengan maksud penyetupan dan penyampaian tuntutan pekerjaan sebagai driver ditanggapi oleh pihak perusahaan yang diwakili oleh saudara Amat.diperempatan jalan hauling pt.bnjm desa didi,13/03/2023.
Pertemuan kedua belah pihak yang di fasilitasi oleh Waka Polsek dusun timur IPDA Budiyana mewakili Kapolsek Dusun Timur.
Atas pertemuan tersebut saudara piktoria(opek) menyampaikan tuntutan agar dapat diterima menjadi sopir angkut batu bara,dengan jumlah kurang lebih 10 dari wakil desa Didi,desa Dorong dan desa Matarah.
Ditanggapi oleh saudara Amat selaku keterwakilan pengusaha angkutan,bahwa bersedia menerima dengan syarat memiliki kompetensi sebagai sopir dan memiliki SIM serta pengalaman.
Namun penerimaan secara bertahap menyesuaikan dengan penambahan unit nantinya.
Menurut Wakapolsek Iptu Budiana selaku penengah meminta atas perjanjian tersebut sebaiknya dibuatkan surat perjanjian bersama agar dapat menjadi pegangan bersama kedua belah pihak,hasil kesepakatan kedua belah pihak sangat disambut baik sebab dengan penyampaian tuntutan tidak saling merugikan kepada pihak yang lain,
Dan pesan Wakapolsek agar apa yang menjadi kesepakatan tersebut agar bisa menjadi komitmen yang sama bisa dipercaya.
(Binaria)
Leave a Reply