
ARMA BENGKULU : Saa ini Kejari Bengkulu Utara Usut Adanya Dugaan Korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Yang Dananya Bersumber Dari Dana Desa (DD).
Kali ini BUMDes Yang Diusut Oleh Jaksa Adalah BUMDes Salah Satu Desa Di Wilayah Bengkulu Utara ini. BUMDes ini Membuat Usaha Berupa Koperasi Simpan Pinjam. Dana Awal Bersumber Dari Hibah Dana Desa Dan Dilakukan Proses Peminjaman Oleh Masyarakat Desa. Dikutip Dari Salah Media Online, “Saat ini Jaksa Sudah Menemukan indikasi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi. Dengan Ditemukan indikasi Tersebut, Jaksa Sudah Meningkatkan Status Pengusutan Tersebut Dari Penyelidikan Ke Penyidikan.
Modus Yang Ditemukan Oleh Penyidik, Dugaan Modus Yang Terjadi Adanya Pinjaman Yang Fiktif. Termasuk Adanya Setoran Pembayaran Dari Peminjaman Yang Tidak Dicatat Dalam Pembukuan Pembayaran Ke Koperasi.
Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo S, SE, SH, MH Menerangkan, Saat ini Penyidik Masih Melakukan Pemeriksaan Saksi-Saksi. Termasuk Mengumpulkan Barang Bukti Untuk Dilakukan Penyitaan.
“Penyidik Masih Pemeriksaan Saksi-Saksi, Termasuk Melakukan Penyitaan Terhadap Bukti-Bukti Yang Dibutuhkan Penyidik,” Ungkap Kajari.
Sampai saat ini Jaksa Masih Terus Melakukan Pemeriksaan Pada Semua Pihak Yang Keterangan Dibutuhkan Dan Terkait Dengan Aktifitas BUMDes Tersebut. Termasuk Juga Nasabah Koperasi.
“Tahapan Penyidikan Masih Terus Berjalan Dan Sampai Saat ini Penyidik Masih Bekerja intens Melakukan Pemeriksaan,” Ujar Kajari.
(TeamBuser)
Leave a Reply