Bantah Telah Adanya Penahanan Ijazah Karena Bulum Melunasi Biaya Sekolah SMA N 5 Kota Tasikmalaya,Silahkan Ambil Tanpa Harus Bayar

Kota Tasikmalaya- Diduga telah terjadi penahanan Ijazah di SMAN 5 Kota Tasikmalaya dikarenakan belum melunasi biaya SPP.
ini terjadi kepada siswi bernama Ayu Muji Rahayu warga Parunganten Kelurahan Mangkubumi,Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.
Siswi lulusan 2021 ini belum mendapatkan ijazah yang asli nya.

Saat Awak Media SKM BUSER datang ke pihak keluarga siswi tersebut untuk mengkompirmasi,Bpa Deni Selaku ayah dari Ayu mengatakan.
“Dulu saya pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah untuk keperluan anak saya meneruskan ke UNIVERSITAS tapi pihak sekolah cuma memberikan photocopy nya saja karena kalaw yang aslinya tidak bisa diberikan dengan alasan harus melunasi dulu SPP yang belum di bayar”

Ujar Bapa Deni Ramdhani ayah Ayu Muji Rahayu.

Pada tgl 3 Maret 2023, Saya Media SKM Buser datang ke sekolah untuk Klarifikasi atas adanya penahanan Ijazah.
yang menerima dari pihak sekolah waktu itu Bpa Mohamad Parid selaku Kesiswaan di sekolah tersebut.
Beliau menjelaskan.

” Pihak sekolah tidak mempersulit atau menahan Ijazah.
asalkan orang tua siswa/siswi datang kesekolah,ijazah silahkan ambil tanpa harus melunasi tunggakan yang harus di bayar ”

tutur Bapa Mohamad Parid.

Dan pada tgl 03 Maret 2023
Ayu Muji Rahayu bisa bernapas lega
pasal nya kini ijazah nya sudah bisa di ambil.
Di serahkan oleh Bapa Mohamad Parid ( Kesiswaan ) dan di terima oleh Bapa Deni.

Kita berharap tidak ada lagi istilah Ijazah di tahan
Karena Ijazah adalah hak Siswa/Siswi yang sudah menyelesaikan pendidikan di sekolah Formal ataw lulusan dari Program Non Formal ataw Pendidikan Kedetaraan sampai dengan dinyatakan lulus.

penulis

Erik Nulhakim
Perwakilan Jabar

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.