
KALBAR, BuseronlineNews.com – Pemerintah telah mengalokasikan dana sedikitnya Rp. 1,3 Triliun dana anggaran untuk tata kelola perbaikan dan pembangunan Infrastruktur – Infrastruktur jalan-jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat {Kalbar}. Alokasi dana anggarannya berasal dari Pemerintah Pusat, melalui mekanisme Inpres {Instruksi Presiden} Joko Widodo perihal Pembangunan Jalan di Daerah pada tahun 2023 ini juga. Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie kepada para wartawan. Menurutnya pemerintah mengalokasikan dana anggaran Rp. 1,3 Triliun untuk perbaikan dan pembangunan Infrastruktur jalan-jalan di Kalimantan Barat {Kalbar}, bukan katagori jalan negara. “Jadi, untuk mekanisme Inpres Pembangunan Jalan Daerah, sebenarnya sudah kita {Banggar} bahas dari tahun 2022 pada dalam APBN. Akhirnya tahu pada tahun 2023 ini disetujui Presiden dan segera digulirkan kesemua Provinsi di Indonesia ya termasuk di Kalbar,” ucap dia, (1/3) di Gedung DPW Nasdem Kalbar.
Dia juga menyampaika bahwa Inpres percepatan pembangunan jalan daerah, tentu menjadi angin segar bagi pemerintah dan masyarakat di Kalimantan Barat. Sebab selama ini, nyaring terdengar dambaan perbaikan dan pembangunan ruas-ruas jalan tingkat Kabupaten dan Kota, termasuk Provinsi, terganjal dengan anggaran. “Sangat mungkin sekali selama ini untuk memenuhi keingaianan masyarakat, Pemkab, Pemkot, dan Pemprov memiliki keterbatasan anggaran di APBD masing-masing. Apalagi pembangunan infrastruktur tidak sedikit membutuhkan anggaran. Makanya kehadiran Inpres ini jelas sangat membantu daerah meningkatkan kualitas ruas-ruas jalan yang rusak maupun ruas jalan yang baru,” ucap dia. Ia melanjutkan, penentuan Infrastruktur jalan-jalan tersebut menjadi penghubung atau urat nadi penggerak ekonomi masyarakat, termasuk akses-akses kepariwataan yang potensial.
Sudah seharusnya didukung karena Kalbar membutuhkan banyak anggaran Infrastruktur. “Syarif juga berharap untuk proses pengerjaan jalan-jalan Inpres tersebut, dapat segera dilakukan proses pelelangan. Tentu saja dari jumlah anggaran badar ini, sedikitnya 40 lebih ruas-ruas jalan dengan panjang bervariasi tersebar pada 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi di Kalbar. “Kami {DPR RI} berharap dana anggaran Inpres Infrastruktur jalan ini, dapat diawasi bersama-sama oleh masyarakat dalam proses pelaksanaannya. Sebab ada sekian puluh ruas jalan di Kalbar segera ditangani, tentunya dengan pengerjaan kualitas terbaik,” ungkapnya. “Saya juga berharap penunjukan pelaksana tidak asal. Artinya dilakukan dengan baik dan memenuhi aturan main. Apalagi ini anggaran Pure {Murni} untuk Kalimantan Barat yang terus kami perjuangkan bersama-sama para Kepala Daerah di Kalbar,” jelasnya.
( M. Syahrief. H./TeamBuserKalbar}.
Leave a Reply