Melarang Tugas Wartawan, Dua ASN Depok dilaporkan ke Polres

DEPOK – Dua (2) Oknum Aparatur Negara Sipil (ASN) Kota Depok berinisial (A) dan (P) dilaporkan Wartawan ke Polres Metro Depok, terkait menghalang – halangi tugas Jurnalistik.

Pasalnya, Wartawan yang hendak meliput masuk ke ruangan acara forum Rencana kerja (Renja) Inspektorat Tahun 2024 Kota Depok, dilarang masuk oleh A (nama inisial) yang diperintah atasannya P, Kamis (23/02/2023).

Padahal, acara forum Renja untuk Tahun 2024 baik Dinas apapun di Kota Depok, harusnya transfaran terhadap Wartawan, agar bisa kegiatan tersebut dipublikasikan ke Masyarakat.

Surat Tanda Penerimaan Laporan polisi (STPLP) dengan Nomor : STTLP/B/564/II/2023/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, SENIN 27 Februari 2023.

M Sutoyo (Pelapor), mewakili Wartawan yang dihambat tugasnya menjelaskan, kebebasan Pers sudah dicedrai Oknum ASN Inspektorat Kota Depok.

“A yang diperintah oleh P atasannya sudah melanggar Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 18 ayat (1),” tandasnya.

Siapapun yang menghalang – halangi Wartawan, tambahnya, atau tugas Jurnalistik bisa dilaporkan ke Polisi dan diproses hukum di Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) ini.

“Oknum A atas perintah atasannya P, diduga keras sudah melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan, dalam ketentuan pidana masuk Pasal 18 ayat (1), yang melanggar Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),” ungkap M Sutoyo.

Untuk diketahui, Wartawan adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalisktik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar, serta data dan grapik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
(Nov)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.