
BENGKULU : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran geram atas tindakan premanisme debt collector yang membentak anggota polisi saat hendak melerai aksi penarikan paksa mobil seorang Tiktokers bernama Clara Shinta.
Lebih lanjut Fadil menginstruksikan anggotanya yang lain untuk menindak segala jenis premanisme, termasuk debt collector.
Bahkan dia juga mengaku tak segan menindak perusahaan leasing yang menggunakan jasa debt collector.
Hubungi Layanan Kepolisian di Nomor 110. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau kepada masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor.
Warga dapat menghubungi layanan call center 110 Yang disediakan kepolisian.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapati hal-hal yang bersifat kekerasan, pengancaman, perampasan, dan lainnya yang merupakan perbuatan melawan hukum, silakan gunakan teknologi 110,” kata Trunoyudo seperti dikutip dari merdeka.com, Selasa 28/2 Kemarin.
Ia Menyebut dengan teknologi terkini memungkinkan bagi petugas untuk merespons lebih cepat masalah premanisme di ibu kota dan sekitarnya.
Layanan gratis ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dimana saja keberadaannya.
“Teknologi ini, teknologi yang disediakan untuk sebagai sarana penyampaian masyarakat secara gratis yang bisa dimanfaatkan untuk melapor, sehingga kita bisa merespons lebih cepat Lagi,” Jelasnya.
(TeamBuserBkl)
Leave a Reply