
KUDUS – Dinas Pendidikan dan Olaharaga (Disdikpora) menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 32 pengawas koordinator wilayah (korwil) di Aula Disdikpora pada Jumat (24/2)
Kegiatan tersebut digelar mengingat terdapat korwil pengawas yang telah pensiun. Sekretaris Dinas Pendidikan Jubaidi mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah pemberian SK Penataan Pengawas korwil.
“SK yang diberikan adalah tingkat sekolah dasar (SD), jadi karena kemarin ada yang pensiun kami agendakan penataan agar tidak membebankan korwil yang sudah ada,” jelasnya
Dirinya menyebut pemerataan ini harus dilakukan agar tidak menjadi beban kedepannya dan mengisi kekosongan posisi yang ada.
Disisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Anggun Nugroho menyebut dalam sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus, setiap kecamatannya diisi oleh 1 korwil.
“Tugas pengawas sesuai daerah binaan, membina sekolah di daerah binaan masing-masing. secara umum membina sekolah dibinaannya masing-masing,” katanya
Dirinya berharap kinerja mereka nantinya bisa maksimal. Karena jika terdapat korwil yang pengawas nya kurang atau kosong maka beban kerja akan tidak merata dan tidak maksimal.
“Sebelumnya mereka juga pengawas SD, dan kegiatan hari ini adalah mutasi dan rotasi pengawas antar korwil,” jelasnya. ( JIMMY )
Leave a Reply