WaWW: Polda Kalbar Meringkus Dua Terduga Kurir Narkoba Bawa 8 Kilogram Shabu dan 4.370 Butir Ekstasi

BuseronlineNews.com – Direktorat Reserse Narkoba/Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat, kembali meringkus dua terduga kurir narkoba di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu 19/2/2023. Keduanya inisial S dan EJ. Membawa Shabu sebenyak 8 Kilogram dan 4.370 butir ekstasi. Meraka diringkus di pinggir jalan kompleks rusunawa, Dusun Entikong Benuan. Dua pelaku kita tangkap di wilayah hukum Polsek Entikong yang merupakan perbatasan Malaysia,” ucap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, Senin (20/2/2023).

“Raden Petit mengatakan, D dan EJ merupakan warga Kabupaten Sekadaug. Shabu 8 Kilogram dan 4.370 butir ekstasi dibawa menggunakan tas putih bercorak kotak-kotak. Shabu dikemas dalam bungkus plastik silver sebanyak delapan 8 kantong masing-masing seberat satu Kg. Sedangkan pil eksktasi dikemas dalam plastik transparan dengan ukuran besar. “Setelah kita timbang dan dihitung jumlahnya barang buktinya, didapatkan bahwa yang diduga Shabu beratnya sekitar 8 kilogram dan diduga eksktasi sebanyak 4.370 butir,” jelasnya. Raden memastikan, penyelidiki kasus ini terus dilakukan pihaknya. Dengan harapan, jaringan bandar dan pemesan barang haram tersebut juga bisa segera ditangkap,” tegasnya. { Ms. Syahrief. H./TeamBuserKalbar}.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.