
Rupat- Bertempat di balai pertemuan kantor desa pancur jaya kecamatan rupat kabupaten bengkalis, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor PE.09.02/S-79/D3/03/2023 tanggal 14 Februari perihal Pelaksanaan Pengawasan Intern Desa Triwulan I Tahun 2023, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau laksanakan Pengawasan Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan Desa Triwulan I Tahun 2023. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 11 (sebelas) hari kerja, terhitung mulai tanggal 14 Februari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.
Acara Evaluasi Desa tampak Hadir dalam kegiatan ini Yuki Satria Putra sebagai Pengendali Mutu, Apul Pandapotan Saragih sebagai Pengendali teknis, Jonnesri sebagai Ketua Tim, Bunga Muthi’ Hafizah sebagai Anggota Tim, Teuku Ikrar Daffa sebagai Anggota Tim.
Acara dihadiri oleh 5 desa di kecamatan rupat, yakni Desa Pancur Jaya, Desa Pkl.Nyirih, Desa Sungai Cingam, Desa Pkl. Pinang, Dan Desa Makeruh dengan diikuiti langsung oleh Kepala desa/PJ, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Pendamping Pembangunan dari setiap desa.senin 20/02/2023,pagi
Acara berlangsung kondusif, Kegiatan Evaluasi ini diperkirakan akan berlangsung selama 2 hari.
**Nasri *
Leave a Reply