
Bogor,- Banyak warga yang dirugikan dan menjadi korban lantaran praktik mafia tanah,belum pada di tangkap dan di beranguskan di Indonesia.Padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah diseluruh Indonesia.Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo(Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik mafia tanah,agar masyarakat mendapatkan haknya yang harus dimiliki.Dalam memberantas mafia tanah adalah agar menerapkan hukuman yang lebih berat,sesuai Pasal 385 ayat 1,serta Pasal 167 KUHP, dan Perpu No 51 tahun 1960.Pemerintah harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menjadi korban penyerobotan tanah,oleh mafia-mafia tanah yang sangat merugikan,karena siasat jahatnya mafia tanah melibatkan oknum pejabat negara untuk menguasai lahan korbannya.Mafia Tanah dan mafia hukum bekerja secara sistematis,terorganisasi juga terstruktur menggunakan aspek legal padahal tindakan ilegal.Kenyataan mafia tanah bebas beraktivitas selama bertahun-tahun adalah noda dalam reforma agraria.Untuk memberantas serta memberangus mafia-mafia tersebut harus kofrehensip tangkap dan hukum seberat-beratnya.Biar tidak merajalela mafia tanah,karena banyak yang jadi korban,salah satunya Jimmy Mamesah yang menjadi korban oleh mafia tanah,karena tanah miliknya seluas 70 Hektar di tiga Desa yaitu”Desa Cibanon,Nagrak dan Gunung Geulis,Kabupaten Bogor,telah diserobot dan di take overkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.Mereka bekerja sama dengan pejabat pemerintah daerah,diduga keterlibatan orang No,2,dijajaran Pemda yakni Sekretaris Daerah.Menjadikan mafia tanah merajalela dibogor.Satgas Anti Mafia Tanah Polri harus bertaring dan tegas.Untuk memberantas serta memberangus kan mafia tanah jangan pandang bulu dalam menindas para pelaku praktik mafia tanah,siapapun mereka baik masyarakat,aparat/anggota dan pejabat,harus tegakkan keadilan buat masyarakat agar merasa nyaman.
Jimmy Mamesah,pemilik tanah yang sah seluas 70 Hektar,dalam keterangan Pers di Agro Eduwisata Organik mengatakan; bahwa lokasi tanah yang telah diserobot di tiga Desa yaitu” Desa Cibanon,Desa Nagrak dan Desa Gunung Geulis.Bersama petani penggarap serta penggarap lahan tersebut khususnya di Desa Gunung Geulis, akan terus memperjuangkan hak kami,tidak akan berhenti menuntut keadilan atas tanah milik kami,yang telah diambil secara paksa oleh PT KAA Azis Mahdur, melalui kaki tangannya yaitu para preman berbaju ormas pimpinan RW Lukas Kabandungan serta RT Oman, dan oknum yang mengaku dari TNI,harus ditindak tegas secara hukum karena sudah sangat merugikan pemilik tanah yang sah,jelasnya.
Dari beberapa saksi para petani penggarap diantaranya Pak Kosasih dan Pak Tolib,Ajum B Aep. Tolib. Adam. kosasih.
yang turut hadir dalam acara tersebut,mereka mengatakan bahwa banyak orang yang datang untuk foto-foto di lokasi, akhirnya diketahui bahwa mereka dari PT MCI, KJA dan KAA Agung Kencana,yang telah menyerobot tanah milik Jimmy Mamesah,jelasnya.
Lebih lanjut para penggarap mengatakan; bahwa kasus tanah sudah dilaporkan oleh pemilik tanah ke Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Insinyur Joko Widodo, bapak Kapolri, Menteri ATR BPN, KPK, Kejaksaan, Satgas Anti Mafia Tanah, Namun dipersilahkan untuk menghubungi nomor yang ada di plang.Bahkan menurut keterangan para petani penggarap bahwa hampir setiap hari berdatangan konsumen yang tertipu karena telah membayar tanah kapling,kepada Yayasan Kampung Quran,yang di pimpin oleh Haji Berry Tornado dengan total jumlahnya mencapai ratusan orang.Padahal Berry Tornado tidak memiliki tanah di Gunung Geulis tapi pernah menyerobot tanah milik Jimmy Mamesah di Kebun jati seluas 8 hektar,Tanah telah diambil dan dikuasai kembali oleh pemilik yang sah Jimmy Mamesah.tuturnya.
Lebih dalam Jimmy,mengucapkan”saya sangat kecewa dengan petani penggarap berdasi berbaju PT adalah (1) PT KAA Azis Mahdur, bersama kaki tangannya RW Lukas Kabandungan dan RT Oman, yang memalsukan surat tanah bekerja sama dengan Wawan, memagar tanah dengan panel beton, membuldozer tanah milik petani penggarap, membayar tanah petani penggarap hanya sekali dan tidak bayar bayar lagi, dan kalau petani penggarap tidak menerima.Mereka orang-orang pengrampas hak petani penggarap,harus ditangkap dan seret kerana hukum biar dihukum seberat-beratnya,mafia tanah harus diberantas,paparnya.
Ucap Berry mereka para petani penggarap diancam serta diajak berperkara di pengadilan, untuk kemudian dikalahkan mafia hukum, (2) PT MCI, KJA dan KAAAgung Kencana, milik Muljadi Budiman dan Agung Budiman, selaku pendana dan penadah, (3) Berry Tornado bekerja sama dengan mantan lurah Gunung Geulis Martin Menteng memalsukan dokumen surat tanah, menjual kepada konsumen padahal bukan tanah miliknya, tapi milik Jimmy Mamesah dan (4) Ramesh PT BNP bekerja sama dengan Hakim Mustopa mantan sekdes Nagrak, memalsukan girik atas nama Niko F Mamesah di buku C desa Gunung Geulis Semua bekerja sama membuat surat palsu, girik palsu, sertifikat palsu, SKPT palsu dan lainnya.Semua itu karna yang menjadi otak intelektual semua kegiatan mafia tanah dan mafia hukum adalah orang dengan posisi jabatan nomor dua di Pemda Kabupaten Bogor Burhanudin(Sekda)dialah sutradara yang mengatur semuanya, dibantu oknum Pemda, BPN, Dispenda, Desa, dan lainnya meng-HPL-kan tanah-tanah milik petani penggarap menjadi tanah HPL Pemda. Burhanudin bekerjasama dengan Muljadi Budiman, sebagai pendana dan penadah tanah-tanah HPL Pemda yang sudah jadi.Bahwa tanah milik Jimmy mamesah di Gunung Geulis,seluas 70 hektar, hasil pembelian tahun 1972-73, tanah milik adat, dengan bukti girik dan warkah 72-73, bukti pembayaran pajak ipeda, bukti hasil ploting awal BPN, dan lain lain.itu udah jelas tanah milik saya sah resmi tidak bersengketa, tidak berperkara, tidak pernah dijual, tidak digadaikan atau dijaminkan, tidak pernah menerima ganti rugi dari pihak manapun. Tanah miliknya murni dengan akta hibah dari orang tuanya Niko F Mamesah.
Terus saya mendapat informasi melalu internet, diketahui bahwa tanah milik saya ternyata telah dioper alih ke PT Imora Motor Honda, dan oleh PT Imora Motor Honda dikerjasamakan dengan PT Summarecon Agung Tbk untuk dibangun perumahan mewah. Imora dan Summarecon tetap harus ikut bertanggung jawab,atas hal ini
Kami bersama para petani akan terus berjuang tidak mengenal lelah dan menyerah, dan tidak takut dengan info adanya backup oleh 9 Naga.Karena mafia tanah dan mafia hukum harus memper tanggung jawabkan perbuatannya.hingga dua otak intelektualnya yaitu burhanudin dan Muljadi Budiman dibawa ke ranah hukum pidana. Saya hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Mafia pertanahan itu adalah kejahatan sistematis,terencana karena melibatkan sejumlah oknum dari berbagai kalangan dengan profesi berbeda,termasuk oknum pegawai ATR/BPN yang seharusnya menjadi benteng dalam menegakkan tertib pertanahan,bukan sebaliknya,jangan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri.
(RIFWAN/AMIR)
Leave a Reply