
BENGKULU UTARA : Jajaran Polres Bengkulu Utara, Polsek Ketahun Amankan Pria Bejat Tak Bermoral Pemangsa Anak Dibawah Umur.
Informasi Penangkapan Terhadap Seorang Pria Bejat Tak Punya Moral Itu Berinisial YP (36) Warga Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Pada Sabtu 4/2 Lalu. Dimana, YP Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Pencabulan Dan Persetubuhan Terhadap 2 Orang Siswi Kelas II SD Dengan Berulang Kali.
Kapolsek Ketahun, Iptu Delia Pria Firmawan S.Tk Membenarkan Penangkapan Terhadap Seorang Pria Bejat Pemangsa Anak Dibawah umur itu.
Benar Kata Kapolsek, “Pelaku Sudah Diamankan Pada Sabtu 4 Februari 2023,” Ungkap Iptu Delia Pria Firmawan S.Tk, Rabu 15/2 Kemarin.
Dijelaskan Kapolsek, Dalam Melancarkan Aksinya Pelaku Menyasar Korban Yang Pulang Sekolah Sendirian Dan Memaksa Korban Untuk ikut Pelaku Ke Daerah Hutan Dan Semak Yang Jauh Dari Pemukiman Warga. Setelah Sampai Di Lokasi Kejadian, Pelaku Langsung Menurunkan Celana Korban Dan Melancarkan Aksi Cabul Serta Persetubuhan Terhadap Korban.
“Untuk Modusnya Terhadap Kedua Korban Sama. Pelaku Mencari Korban Saat Sendirian Pulang Dari Sekolah, Lalu Korban Dibujuk Menaiki Kendaraan Pelaku Untuk diajak Kehutan Atau Semak Semak,” Jelasnya.
Terlebih Kapolsek Mengaku, Perbuatan Tak Bermoral Yang Dilakukan Pelaku Kepada Dua Orang Korbannya itu, Terjadi Hanya Dalam Jangka Waktu Satu Bulan, Dengan Selang Waktu Beberapa Hari di Bulan Januari 2023.
“Saat ini Pelaku Sudah Kita Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya, Pelaku Telah Kita Tahan di Sel Tahanan Mapolsek Ketahun,” Pungkasnya.
(TeamBuserBkl)
Leave a Reply