
PAMEKASAN-Apresiasi yang tinggi di berikan kepada segenap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna penetapan dua Raperda yang berlangsung secara khidmat pelaksanaannya tersebut, Rabu (15/2/2023)
Kendati dari pada itu ,Dua raperda tersebut yakni tentang penyelengaraan kearsipan dan penyampaian pendapat Bupati Pamekasan terhadap nota penjelasan DPRD mengenai raperda tentang perlindungan guru,artinya terbentuknya Raperda ini akan memberikan mamfaat dan didikasi pada khususnya.
Senada dalam hal ini juga dihadiri oleh para unsur pimpinan dan para anggota DPRD Pamekasan, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Masrukin, perwakilan anggota Forkopimda, serta sejumlah undangan lainnya,dan beberapa perwakilan dari Polres Pamekasan tersebut.
“dalam rapat tersebut,Hermanto juga menyaksikan pengesahan Raperda itu,kemudian Pada hari ini Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan telah siap untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan,” ungkap Hermanto Wakil Ketua DPRD Pamekasan yang penuh optimis dalam hal menuju pamekasan lebih maju lagi di segala sektor.
Sementara, Pendapat Bupati dalam rapat paripurna raperda tentang Perlindungan guru, termasuk juga Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin,sejatinya Terbentuknya Raperda ini akan memberikan payung Hukum yang positif dalam hal tersebut.
Dalam paparnya juga pihak yakni Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin sangat Apresiasi yang tinggi kepada segenap Anggota DPRD Pamekasan atas inisiatif terbentuknya, Raperda tentang Perlindungan Guru dan kearsipan tersebut sudah sesuai dengan keinginan Bupati Pamekasan,”katab Wakil Bupati Pemekasan Fatah Jasin.
“Saya rasa momentumnya bagus raperda sudah ditetapkan. Kita tahu yang namanya arsip dan perpustakaan adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari prioritas visi bupati khususnya,sehingga terbentuk Raperda ini akan memberikan mamfaat yang luas biasa ,dan tak lupa juga akan terlaksana sesuai dengan tupoksinya.,” pungkasnya.
(luffi rizal)
Leave a Reply