
BENGKULU KAUR : Proyek Yang Ditangani Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaur Tahun 2022 Yang Bersumber Dana APBN Tersebut Di Duga Sarat Dengan Penyelewengan.
Kegiatan Pelayanan Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Di BPBD Dengan Pekerjaan Belanja Modal Jembatan Penyebarangan Rehabilitasi Dan Konstruksi Jembatan Gantung Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung.
Proyek Dengan Nilai Kontrak Rp 1.998.975.000 Bersumber Dari Dana APBN Dengan Nomor Kontrak 360/14/KK/2022 Waktu Pekerjaan 180 Hari Oleh CV Rezky CB Dan Consultan Pengawas CV. Sandiya Engineering Consultan.
Atas Temuan Pada Proyek Tersebut, Masyarakat Akan Melapor Ke Aparat Penegak Hukum APH Untuk Dilakukan Pemeriksaan Guna Memastikan Adanya Dugaan Penyimpangan Dalam Proyek ini.
“Jembatan Gantung Yang Dikerjakan BPBD ini Diharapkan Dapat Dilakukan Pemeriksaan Oleh Aparat Hukum, Guna Mencegah Kerugian Keuangan Negara,” Ungkap Dasman Hudi.
(TeamBuserBkl)
Leave a Reply