Akibat Polemik Tanah Desa Palasari Yang Diduga Hilang, Mantan Kepala Desa Palasari Periode 1996-2002 Ibu Kusmiati Salam Angkat Bicara

Buseronlinews.com,Cianjur-Acara Musdes yang dilaksanakan pada hari jumat tanggal 10 Februari 2023 yang diselenggarakan oleh Apdes dan BPD Palasari di gelar di Aula Desa palasari kecamatan Cipanas kabupaten Cianjur yang di hadiri oleh Kepala Desa Palasari dan staf, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, mantan Kades Palasari Periode 1996-2002, Ketua Lembaga Adat Daerah ( LAD) dan perwakilan pemilik Villa Ichsan yang di wakili oleh H. Nahroji serta beberapa tokoh masyarakat dan para RT/ RW Desa palasari yang mana pada kegiatan tersebut membahas tentang tanah milik desa Palasari yang memiliki Luas ±700 m² yang di isukan telah di jual dan di Ruislag,dan akhirnya mantan kepala Desa Palasari Periode 1996-2002 ikut angkat bicara.

Adapun sambutan yang di sampaikan Kusniati Salam mantan Kepala Desa Palasari “diharapkan semua pihak bekerja sama dan saling terbuka agar masalah ini dapat di selesaikan dengan baik, dan tidak ada kesalahpahaman, antara pihak desa dan masyarakat” tutur Kusniati, tanah kas desa yang berada di Tegallega Lapang, yang luasnya ±700 meter menurutnya masih utuh tidak di perjual belikan dan tidak di RUISLAG.

Kusniati mengatakan pada awak media saat di temui di ruangan rapat, hari ini kami berkumpul di Desa Palasari atas undangan dari BPD, mengenai tanah kas desa Palasari yang berada di Tegallega lapang, yang memiliki ±700 meter, setelah kami di kumpulkan di ruangan, dan menerima penjelasan dari pihak Ikhsan, yang di wakili atau di berikan kuasa kepada Nahroji kami mendapat jawaban bahwa Tanah kas Desa itu masih ada, dan tidak di perjualbelikan

Untuk keterangan terkait tanah tersebut apakah bentuknya tukar Guling atau RUISLAG, karena jika RUISLAG itu akan memakan biaya dan waktu yang lama, agar tidak merugikan salah satu pihak baik Desa maupun pemilik Villa Sdr Ikhsan, pihak desa dan jajarannya akan mendatangi Sdr. Ikhsan, jadi dimohon pada masyarakat untuk tidak mengisukan atau memberikan desas desus yang tidak benar paparnya.

“Ditempat terpisah Kades Palasari H. Ridwan, Ketua BPD mengundang semua elemen OPM, Lembaga, para tokoh termasuk Lembaga Adat Desa ( LAD) dan semua Forum dan yang sebagainya juga hadir dari Desa, saya sebagai Kepala Desa, hanya menjabarkan kronologis daripada riwayat yang ada di Tegallega tersebut, yang berkaitan dengan RUISLAG tanah kas Desa.

“Kalau dilihat dari kronologis dan lokasi tanah desa tersebut masih dipergunakan untuk jalan, yang mana jalan tersebut saat ini masih dipergunakan oleh pengusaha dan warga masyarakat, sementara yang berkaitan dengan pemagaran dan lain sebagainya itu adalah kebijakan Kepala Desa yang lama, adapun yang berkaitan dengan IMB dan sertifikat dan lain sebagainya saya kurang paham, karena tanah tersebut yang saya ketahui ± 2 Hk Kalau dari riwayat tanah itu masih jalan karena tanah itu dari Desa tuturnya.”

BPD Palasari Mulya Hermawan mengatakan “Alhamdulillah sudah membuahkan hasil investigasi dengan para tokoh, H Ridwan sebagai kepala desa yang sekarang, terus ada Kusmiati Salam selaku pelaku sejarah pada waktu itu telah terjadinya tukar guling yang mana H. Ridwan saat itu sebagai Sekdesnya dan Ibu Titi sebagai Ketua BPD

Mudah-mudahan dengan pertemuan besok kita akan menanyakan hal-hal seperti apa, umpannya tanah ini sudah di kuasai, semoga saja ini bisa di masukan di aset desa dan nanti akan di kembalikan lagi ke forum, lembaga desa, para aparatur desa dan para tokoh masyarakat, apakah tanah tersebut mau di tukar guling lagi atau mau di buatkan untuk jalan umum hanya itu yang saya sampaikan kepada rekan rekan semua, pungkas(BI/HDS)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.