
INDRAMAYU – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Indramayu, Melaksanakan Lokakarya dengan bertemakan Kebijakan Pemerintah terhadap media siber bertempat di aula Grand Hotel Trisula, Minggu (12/02/2023).
Dalam memperingati Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2023, SMSI ikut andil dengan melakukan acara Lokakarya. Menghadirkan narasumber Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Darmajaya dan Perwakilan ketua umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua DPRD Indramayu Saefudin, Kadis Kominfo Aan Hendrayana, Dirut Perumdam serta diikuti delapan Perusahaan Pers, Badan Eksekutif Mahasiswa, Organisasi Pers dan tamu undangan lainnya.
Ketua Panitia Lokakarya SMSI Perwakilan Indramayu Ali Maknawi Menjelaskan, Kegiatan tersebut penting dilaksanakan pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023, mengingat iklim media di era digital yang sekarang, dan perlu perhatian Pemerintah Pusat maupun Daerah terhadap eksistensi perusahaan pers supaya mampu menghadapi tantangan zaman.
Ali Maknawi menambahkan, dalam Lokakarya, SMSI Perwakilan Indramayu perlu memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat yang disampaikan narasumber terhadap tema yang disuguhkan Panitia. Sehingga keberadaan perusahaan pers di Indramayu yang tergabung dalam SMSI dapat diketahui masyarakat.
Narasumber yang hadir Memiliki kewenangan terhadap industri media siber atau media online, jelasnya. Ia berharap pola pikir khususnya masyarakat Indramayu bagi Pemerintah, Instansi, Lembaga, BUMN atau BUMD agar dapat terbuka lebar akan pentingnya media siber guna menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai mitra kerja.
Ketua SMSI Indramayu Ihsan Mahfudz menyampaikan, kegiatan Lokakarya merupakan bentuk perhatian organisasi pers yang tergabung dalam SMSI untuk internal organisasi, Pemerintah dan masyarakat sebagai bentuk implementasi pelaksanaan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan perlu ketegasan Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian Perusahaan pers melalui regulasi dan regislasi terukur, serta penyelesaian sengketa-sengketa pers yang berujung pada dugaan kriminalisasi jurnalis. Ucapnya.
Ihsan menambahkan kepada publik bahwa Organisasi Perusahaan pers dengan nama SMSI merupakan konstitusi Dewan Pers yang sudah terdaftar sejak tahun 2020.
Ketua SMSI Indramayu juga berharap ada rekomendasi penting untuk dilaksanakan pemerintah dari hasil kegiatan lokakarya dan berpihak pada perusahaan pers digital, tutupnya. (Tio-sam)
Leave a Reply