
KAUR BENGKULU : Kemelut Rumah Tangga Kades Tanjung Iman II Kecamatan Tanjung Kemuning, Irismanto Sepertinya Berbuntut Panjang Dan Berserial.
Setelah Tercapai Kesepakatan Damai Dengan Keluarga, Namun Kades ini Diduga Melanggar Perjanjian Yang Telah Disepakati.
Istri Dan Anak-Anaknya Menolak Kades Untuk Bersatu Kembali Menjalin Hubungan Keluarga. Bahkan Keluarga istri Kades Tanjung Iman II ini Sepakat Melaporkan Sang Kades Untuk Diproses Lebih Lanjut.
Sebelumnya, Kades ini Dikabarkan Menyatakan Mengundurkan Diri Dari Jabatannya Sebagai Kades. Namun, Karena Ada Kesepakatan Keluarga Maka Pengunduran Diri Kades Dibatalkan.
Namun Seiring Berjalannya Waktu, Terjadi Pelanggaran Kesepakatan Yang Membuat istri Dan Anaknya Bertindak Tegas Menolak Keberadaannya Di Rumah.
Kisruh Rumah Tangga Kades ini Diduga Karena Adanya Jalinan Asmara Terlarang Antara Kades Dengan Wanita Idaman Lain (WIL).
Kasus Perselingkuhan ini Dilaporkan BPD Ke Inspektorat Kaur. Namun, Hasil Pemeriksaan Belum Mencukupi Unsur Pelanggaran Kode Etik.
Maka Terulangnya Kejadian Yang Sama ini Membuat Keluarga, Khususnya istri Dan Anaknya Akan Kembali Melaporkan Kades Ke Aparat Terkait.
“Kades ini Bukan Lagi Suami Dari Adik Saya. Istri Dan Anaknya Menolak Karena Melanggar Perjanjian,” Ujar Kakak istri Kades, Yanto Kepada Media ini Melalui HP Pesan Singkat WhatsApp.
Ditempat Terpisah, Camat Tanjung Kemuning, Dyki Marianto, M.AP Dikonfirmasi Mengatakan Belum Mengetahui Adanya Kejadian Tersebut. Namun, informasi Terakhir Beberapa Waktu Lalu, Bahwa Kades Tersebu Mengaku Sudah Mendapat surat Persetujuan Menikah Lagi Dari istrinya.
Namun, Surat Tersebut Ditandatangani Tanpa Bermaterai Sehingga Belum Diyakini Sah Atau Kebenaranya.
“Akan Segera Kita Tindaklanjuti Ke Desa Guna Mendapat informasi Yang Akurat Dan Kebenarannya Seperti Apa,”Kata Camat.
Untuk Mengetahui Lebih Dalam Kebenaranya, Kades Belum Bisa Diminta Keterangannya.
(TeamBuserBkl)
Leave a Reply