
KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sebelumnya telah berupaya untuk memindahkan pedagang sayur malam dari Pasar Bitingan ke Pasar Babe. Namun, rencana pemindahan ini batal dilakukan.
Hal ini lantaran, rencana pemindahan tersebut memicu protes dari sejumlah pihak. Diantaranya seperti para pedagang, pengelola parkir hingga pihak desa setempat.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto menjelaskan, pedagang sayur malam di Pasar Bitingan seluruhnya akan ditata ulang di dalam area pasar tersebut. Hal ini supaya kegiatan pedagang sayur malam tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Mengingat, selama ini pedagang sayur malam yang berjualan mulai pukul 22.00 WIB hingga pagi tersebut dinilai mengganggu aktivitas pengguna jalan. Pasalnya, aktivitas berjualan pedagang sayur malam itu sampai ke trotoar hingga tumpah ke jalan.
“Ini sudah sepakat pedagang untuk pindah semua ke dalam Pasar Bitingan. Penataan ulang ini untuk kepentingan bersama,” kata Jadmiko usai Rakor Penataan Ulang Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan di Aula Dinas Perdagangan, Rabu (8/2).
Tercatat, total pedagang sayur malam Pasar Bitingan ada sebanyak 175 orang. Namun, jumlah tersebut masih bersifat fluktuatif.
“Penataan dan penertiban pedagang sayur malam di sekitar Pasar Bitingan ini mengedepankan aspek ketentraman, ketertiban, kebersihan dan kondusifitas wilayah,” tuturnya.
Selanjutnya, dalam rakor tersebut juga disampakan bahwa area eks gedung Mal Matahari tidak boleh digunakan untuk berjualan. Kemudian, area trotoar juga tidak diperkenankan digunakan oleh pedagang untuk berjualan lagi.
“Pemindahan pedagang sayur ini nanti menunggu penyiapan sarana dan prasaran di lokasi baru nanti. Selama-lamanya itu tujuh hari setelah rakor hari ini (8/2),” sebutnya.
Sementara itu, terkait area parkir yang boleh digunakan saat pedagang sayur malam buka yakni di Jl. Loekmono Hadi sisi timur, Terminal Getas, Ruko Panjunan, Jl. Ramelan sisi timur dan Jl. Wachid Hasyim sisi barat.
“Setelah penataan ulang ini, Pemkab juga akan menyiapkan tempat relokasi yang representatif. Tapi memang itu membutuhkan waktu perencanaan dan penganggaran yang tidak sederhana,” tandasnya. ( JIMMY )..
Leave a Reply