
BENGKULU : Berkat Kesigapan Aparat Pelaku Pembunuhan Terhadap Petani Petai Bernama Mini (42), Warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Diringkus Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam.
“Kedua Tersangka ini ialah Su (37) Dan TR (28), Merupakan Warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu,” Kata AKBP Tonny Kurniawan Dilansir Antara, Kamis, 2 Februari 2023 Yang Lalu.
Tersangka pertama yang ditangkap yakni Tr setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Padang Ulak Tanding.
Kemudian dari keterangan Tr, polisi mencari keberadaan pelaku Su yang usai kejadian melarikan diri dan bersembunyi di rumah di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang. Su Pun Ditangkap.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea Menerangkan Dari Hasil Pemeriksaan Penyidik Diketahui Tersangka Su Membunuh Korban Dengan Parang Milik Korban.
“Pembunuhan itu Dilakukan Secara Spontan, Lantaran Pelaku Panik Saat Kepergok Mencuri Petai Milik Korban. Dari Pengakuan Su, Kika Dialah Yang Memukul korban. Karena Korban ini Mengancam Melaporkan Perbuatannya Kepada Kades. Pelaku Su Langsung Memukul Korban Dan Merebut Parang Korban Hingga Menggorok Leher Korban,” Terangnya.
(TeamBuserBkl)
Leave a Reply