Polsek Nagrak berhasil Cokok Dua terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur

banner 468x60

Sukabumi-buseronlinenews.com, Dua terduga pelaku pencabulan berinisial A (16) dan AC (18) berhasil dicokok polsek Nagrak polres Sukabumi, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Nagrak Kamis (17/11/2022).

Keduanya, dibekuk jajaran Polsek Nagrak di kediamanya masing-masing, yang masih berada di wilayah Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.

“Kedua terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yakni S (14) sudah kami amankan,” ungkap Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat dalam keterangannya kepada media pagi ini.

Dalam kasus ini, kata dia, pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kosong dengan modus operandi memberikan minuman sejenis kopi yang diduga sudah dicampur dengan bahan-bahan memabukan, hingga korban pun hilang kesadaran.

“Kedua pelaku tersebut melakukan pencabulan di sebuah rumah kosong milik neneknya. Dari pengakuannya para tersangka, mereka telah melakukan pencabulan selama dua kali dengan cara bergiliran,” jelasnya.

Terungkap nya kasus ini , setelah keluarga korban melapor kepada pihak Polsek, dan kami langsung menyikapi laporannya.

“Tindakan selanjutnya, kita akan melakukan pemeriksaan dan melimpahkan ke Mapolres Sukabumi,” pungkas Teguh.

Resty Ap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.