
BuseronlineNews.com, BOGOR – Warga masyarakat di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor kecewa dengan pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena diduga ada panitia yang nakal, jika ada yang memberikan uang cukup besar dari seharusnya 150.000 rupiah saja. Bahkan kabarnya orang yang mengajukan PTSL dari luar desa memberikan 1,5 juta malah sudah pada selesai, sementara punya masyarakat yang hanya membayar 150.000 belum pada beres.
Masyarakat menanyakan langsung permasalahan keterlambatan PTSL tersebut kepada pihak panitia di desa tersebut, Selasa (04/10/2022)
Jalal selaku Kasipem di Desa Cibadak menuturkan,” Keterlambatan itu memang terjadi belakangan, karena desa memang punya kuota sudah habis, jadi itu merupakan kendala, namun kita sudah koordinasi dengan tim PU, makanya bisa diusahakan yang penting kita kolektip data dulu. Setelah itu PU menindaklanjut, sesudah diberkasin baru naik ke yuridis.

Keseluruhan jumlah PTSL di Desa Cibadak ini sebanyak 5000 dan yang sudah beres sekitar 3000. Dalam pelayanan kita kepada masyarakat itu sama, dan lebih prioritas itu pada warga. Pemberkasan itu dilihat dari berkas mana yang masuk, karena sifat dari pada yuridis itu tergantung daripada berkas nya. Kalau memang berkas nya kita masukan ke yuridis otomatis akan beres semuanya. Jadi tidak ada orang luar atau warga setempat, semuanya sama. Jika ada informasi yang bayar biaya PTSL 1,5 juta atau lebih itu kami tidak tahu. Karena dalam pemberkasan di Desa itu kan ada yang mengawasi,” kata Jalal.
HDS/Najib
Leave a Reply