Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu Ahmad Rasyid Ritonga : Usulan Pergantian Jabatan Ketua DPRD Sergai Masih Diproses

SUMUT – Pemkab Serdang Bedagai telah menindaklanjuti hasil keputusan rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tentang pergantian jabatan Ketua DPRD Sergai, pada tanggal 20 September 2022. Hal itu dibuktikan dengan telah dikirimkannya dokumen SK DPRD Sergai tersebut kepada Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumut.

Kabag Tapem Onggung PG Purba S.Sos yang dihubungi via telepon seluler Jum’at (30/9/2022), terkait kebenaran informasi tersebut mengatakan, dokumen usulan pergantian jabatan Ketua DPRD Sergai memang sudah dikirim ke Pemprovsu pada Jum’at (23/9/2022) yang lalu. Jelasnya.

Ungkapan yang hampir sama juga disampaikan Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprovsu Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Rasyid Ritongga lewat telepon selulernya, bahwa, dokumen usulan pergantian jabatan Ketua DPRD Sergai masih dalam proses. Nah, sampai saat ini belum ada kendala, hanya saja menunggu berkas tersebut ditanda tangani oleh Gubernur Sumut. Dan jika tidak ada halangan minggu depan sudah selesai.Ujarnya.

( Kabiro Sergai,T.tinggi/ Jumani .Alba )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.