
KAUR BENGKULU : Banyaknya Oknum Kepala Desa Yang Sudah Masuk Terali Besi, ini Muncul Lagi Desa Yang Diduga Fiktifkan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022. Di Desa ini Disebut Sebut Menetapkan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Sebanyak 61 Orang.
Namun Sayang, Pemdes Hanya Menyalurkan Kepada 39 KPM. Sedangkan, 37 KPM Lainnya Tidak Tahu Sama Sekali Kalau Nama Mereka Terdaftar Sebagai Penerima BLT-DD.
Kasus ini Hampir Sama Dengan Dugaan Fiktif BLT-DD Di Desa Tetangganya. KPM Tidak Diberi Tahu Kalau Mereka Ditetapkan Sebagai KPM. Hal ini Terjadi Tentunya Banyak Melibatkan Unsur Lain. Seperti Halnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yang Memiliki Andil Atau Berperan Dalam Mengesahkan Nama KPM BLT-DD Tahun 2022.
Kecamatan Juga Diduga ikut Mengawasi Dalam Realisasi BLT-DD. Dengan Banyaknya Pintu Pengawasan Maka Lolosnya Niat Jahat Memanipulasi KPM BLT-DD ini Sangat Dipertanyakan.
Oleh Karena itu, Perlu Melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganannya. Kasus Seperti ini Tidak Bisa Lagi Hanya Diserahkan Ke Inspektorat. Sebab, Tidak Ada Efek Hukum Hasil Audit. Yang Ada Jika Ditemukan Audit Penyimpangan Maka Ada Jeda Waktu 60 Hari Untuk Mengembalikan Setelah itu Kasus Selesai.
Manipulasi Data Bantuan Sosial (Bansos) ini Harusnya Ditangani Langsung Aparat Hukum. Karena Niat Jahatnya Bukan Hanya Merugikan Negara Namun Berdampak Buruk Pada Masyarakat Khususnya Yang Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat. Hal Ini Harus Diusut Tuntas.” Ujar Warga Yang Namanya Enggan Di Publikasikan.”
(TeamBuser.Bkl)
Leave a Reply