
Karawang,Buseronlinenews.com- Bupati Karawang di minta segera mungkin Non aktifkan oknum ASN (AA) di duga pelaku penganiayaan Dua Jurnalis, karna sampai hari ini yang terduga pelaku penganiayaan atas dua orang jurnalis,
Di duga oknum ASN (AA) masih menduduki jabatan yang disandangnya di Pemerintah Kabupaten Karawang. Sedangkan AA sudah dilaporkan korban ke Polres Karawang, pada hari Kamis (22/09/2022)
Polisi sudah melangkah dengan memasang police line di TKP, dan juga gelar perkara, Rabu-21/09/2022.
Seorang aktivis yang juga jurnalis, Ilham Ardiansyah, merasakan adanya kekhawatiran terjadi “pembelaan” berlebihan dari terlapor, mengingangat si terlapor menduduki jabatan-jabatan penting di pemerintahan Kabupaten Karawang, Ujarnya.

Dia kan bisa saja menghilangkan barang bukti yang dibutuhkan penyidik. Dengan kewenangan yang ada di dirinya, kan dia bisa saja menyuruh anak buahnya.” Ujar Ilham.
Lanjut Ilham, mestinya oknum ASN (AA) dinonaktifkan dulu dari seluruh jabatannya supaya akses untuk menghilangkan barang bukti menjadi kecil.
“Mestinya, Bupati Karawang segera menonaktifkan oknum ASN (AA), supaya penyidik bisa lebih akurat melakukan penyidikan”, Tegasnya.
(Fer)
Leave a Reply