
BuseronlineNews.com, CIANJUR – Pemerintah memberikan bantuan kepada warga masyarakat berupa Bahan Pangan Non Tunai ( BPNT) berupa kebutuhan pangan untuk di berikan kepada keluarga penerima manfaat dengan tujuan untuk membantu kebutuhan pangan warga.
Dan susah seharusnya bantuan berupa beras, daging, dan buah buahan yang di berikan kepada penerima manfaat sesuai dengan standar kebutuhan pokok untuk dinkonsumsi.
Tapi apa yang di terima olah warga Desa Simpang dan Desa Waringin dari yang mendapatkan bantuan berupa beras dari BPNT, di duga beras tersebut tidak sesuai dengan kriteria konsumsi.
Dari hasil investigasi Tim Media Buser ke lapangan, di dapat keterangan dari salah satu sumber berinisial ibu NNY warga cilubang yang mengatakan kepada media ini, bahwa beras yang kami terima dari bantuan BPNT kualitas beras tersebut waktu kami terima ternyata beras tersebut berbau tidak layak untuk di konsumsi.dan ketika tim Media Buser mempertanyakan ke pemilik E warung yang berinisial JE tentang perusahaan CV mana yang menyuplai beras tersebut.
pemilik E warung tersebut mengatakan tidak ada, kata salah seorang tokoh masyarakat berinisial ASP yang dikonfirmasi, mengatakan adanya dugaan keterlibatan camat, yang menginstruksikan kepada setiap E warung untuk tidak menerima suplayer dari CV yang lain.tapi harus menerima CV suplayer pemasok beras BPNT yang telah di tunjuk oleh camat tersebut.
Dengan ada nya kejadian seperti ini,mutu beras yang tidak memenuhi kualitas standar konsumsi, serta tidak jelas, suplayer pemasok beras dengan bisa di lihat dari karung beras yang tidak berlebel kepada pihak terkait Kapolres, kejaksaan serta pihak pihak yang terkait.apabila ada nya dugaan penyalahgunaan kewenangan,atau dugaan korupsi untuk segera ditidaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, karena seandainya kejadian seperti ini di biarkan, oknum-oknum seperti ini akan semakin merajalela selain merugikan negara, sekaligus merugikan warga masyarakat sebagai penerima manfaat.
( Tim )
Leave a Reply