Pj Bupati : Deklarasi LSM Laskar Joyo Kusumo Sebagai Mitra Kerja Pemerintah

PATI – Bertempat di gedung serba guna PGRI Jalan Syekh jangkung Nomer 135 Pati telah dilaksanakan Deklarasi berdirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Joyo Kusumo (LJK), Selasa (20/09).

Hadir dalam acara deklarasi Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin, S.E,, perwakilan Polres Pati, perwakilan Kodim 0718/Pati, pengurus serta anggota LSM Laskar Joyo Kusumo.

Dalam sambutannya Ketua Umum LSM Laskar Joyo Kusumo Ketut Norman Sasono mengatakan,” LSM Laskar Joyo Kusumo dibentuk dengan tujuan simple. Visi misi LSM Joyo Kusumo, 1. Mempunyai visi misi membuat wadah / organisasi untuk menampung aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di kabupaten Pati khususnya.
2. Sebagai wadah / organisasi untuk berdiskusi, bermusyawarah dan bermufakat untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Menciptakan masyarakat Pati yang sejahtera yang berkeadilan sosial dan Berketuhanan Yang Maha Esa.

“Visi misi Laskar Joyo Kusumo tidak akan terwujud bila Ketua dan pengurus tidak mendapat support dari masyarakat, Pj Bupati Pati, dan Ketua DPRD Pati,” Ungkap Ketut.

Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro dalam sambutannya sangat memberikan apresiasi Deklarasi berdirinya LSM Laskar Joyo Kusumo. Dengan berdirinya Laskar Joyo Kusumo bisa memberikan masukan positip, memberikan suatu kebersamaan dengan pemerintah daerah.

“LSM berperan sebagai mitra kerja pemerintah yang konstruktif dalam mendukung keberhasilan implementasi program dan kebijakan pemerintah daerah,” Terang Henggar.

LSM kedudukannya sebagai lembaga penengah dalam menjembatani antar pemerintah dengan masyarakat, memposisikan diri untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, sebagai corong untuk menyampaikan harapan tersebut agar di dengar pemerintah.

LSM bukan hanya mencari kesalahan, LSM sebagai mitra bagaimana bersama – sama bisa memberikan masukan yang sifatnya membangun untuk kebaikan di pemerintah maupun pelayanan kepada masyarakat,” Imbuhnya.

Mengingat peran sentral yang dimiliki LSM, lanjut Henggar, harus didukung dengan SDM yang kompeten dan mumpuni. Harus selalu meningkatkan diri kompetensinya, selalu belajar dan belajar. Jangan sampai pada saat menyampaikan masukan kepada pemerintah ternyata adalah hal – hal yang data itu sifatnya hoax atau tidak pas. Kalau sifatnya konstruktif, membangun, siap menerima welcome terhadap masukan.

Ditambahkannya, LSM harus bersifat kritis karena tumbuh sebagai lembaga penyeimbang agar mekanisme dalam demokrasi berjalan baik. Namun agar dalam menyampaikan setiap aspirasinya harus dikemas secara profesional dan bertanggung jawab.

LSM harus taat pada peraturan perundangan yang berlaku serta menjadikan AD/ART sebagai dasar dan landasan dalam menjalankan tujuan organisasi. Dimana AD/ART yang nantinya akan mengikat seluruh anggota dimana dia harus bersikap,, bertindak tentunya adalah landasan yang akan digunakan nantinya.

Kedepan akan tercipta LSM yang terang, independent, konsent pada persoalan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan lain selain mewujudkan peranannya untuk membantu masyarakat dan pemerintah,” Harap Henggar.

Sementara Ketua DPRD kabupaten Pati Ali Badrudin, S.E, dalam sambutannya menyampaikan, “Kehadiran LSM Laskar Joyo Kusumo bisa menjadi kontrol kegiatan pemerintah daerah kabupaten Pati, memberikan masukkan yang positip, memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah, karena pemerintah ketika menjalankan kepemimpinan tetap perlu mendapat masukkan dari masyarakat.

Ketika menjalankan organisasinya sebagai kontrol sosial, bisa menjadi tauladan LSM – LSM yang lain,” Harap Ali.

“Kami yang ada di pemerintah daerah baik eksekutif legislatif siap menerima saran dan pendapat yang penting dikomunikasikan, dikoordinasi dengan baik. Mana yang kurang pas dikomunikasikan, perlu perbaikan, diselesaikan dengan baik,” Terang Ali.

Jika ada persoalan di Pati baik ditingkat eksekutif mulai dari Pj Bupati, kepala OPD, Camat, Kades dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan baik. Jangan asal main pukul, repot kalau main pukul, tidak ada untungnya, tidak menyelesaikan masalah. Tapi kalau dikomunikasikan dengan baik segala sesuatu yang sulit akan menjadi gampang, ” Ungkapnya.

“Sama seperti yang di DPRD misal ada suatu kesalahan atau oerlu untuk menjalankan saran pendapat bisa disampaikan secara langsung atau tertulis,” Pungkasnya.

(Hery-Willy).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.