
Buseronlinenews.com, Pandeglang – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pandeglang Banten, H. Taufik Hidayat,M.Si akan melakukan pemanggilan terhadap PNS staf Koordinator Administrasi ( Kormin) Kecamatan Cikeusik, Jaenudin, S.Ag yang merangkap jabatan selama enam belas tahun lamanya sebagai Kepala Sekolah SMP islam Daarussalam .
” Hari ini juga akan saya panggil. Jam kerja di sekolahnya pagi atau sore “, tanya nya terhadap wartawan, Rabu (21-09-2022) .
Kalau jam kerja di sekolahnya pagi, kata Taufik, berarti yang bersangkutan punya kewajiban pada waktu atau jam yang bersamaan .
Seperti berita yang dilansir sebelumnya, di media Buser online news. com, Selasa, (20-09-2022), Jaenudin mengakui dan secara sadar telah melanggar ketentuan yang berlaku. Bahkan secara terang – terangan siap menerima sanksi apapun, walaupun meski dipecat di sisa jabatan PNS nya selama enam tahun lagi. Sesep
Leave a Reply