
BuseronlineNews.com, KBB – Soal bergulirnya kasus dugaan penyunatan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang terjadi di SDN Cinengah Desa Cinengah Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) Provinsi Jabar, Kabid SD Disdik KBB, Dadang A. Supardan, pihaknya menegaskan, bahwa tidak diperkenankan ada penyunatan.
” Dana PIP tidak di perkenankan ada penyunatan pada proses pencairannya. Nanti saya akan konfirmasi ke pihak sekolah”, tuturnya, kepada awak media, Selasa ( 20-09-2022 ) melalui pesan WhatsApp nya .
Dan ketika di tanya sanksi atau tindakan kongkrit soal dugaan kasus tersebut, dirinya mengatakan, bahwa Ia tidak bisa berandai – andai.
Sementara itu, Kepala SDN Cinengah, Rohman, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, pihaknya hanya bungkam.
” Silahkan hubungi nomor kakak saya”, tukasnya, sambil mengirimkan nomor handphone salahsatu yang diduga nomor handphone wartawan.
(sesep)
Leave a Reply