
BENGKULU UTARA : Belum adanya reaksi atas tuntutan yang dilakukan oleh Komunitas Parlemen Jalanan (KOPAJA) Bengkulu Utara, yang mendesak Partai Golkar untuk memerintahkan kadernya, ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bengkulu Utara yakni Sudarman untuk memenuhi tuntutan massa yang menggelar aksi demo beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutan itu salah satunya meminta Sudarman untuk melakukan klarifikasi atas dirinya mengaku menjadi korban penggiringan opini dalam dugaan kasus pungutan liar terhadap salah satu calon kades yang tengah memperjuangkan haknya di kbakaraomisi I DPRD Bengkulu Utara.
Sebagaimana diketahui Sudarman telah membuat surat sanggahan atau keberatan yang menyebutkan dirinya menjadi korban atas penggiringan opini, seakan-akan telah melakukan pelanggaran kode etik anggota DPRD Bengkulu Utara melalui putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
Ponco Mujiharjo yang merupakan salah satu anggota KOPAJA Bengkulu Utara meragukan keberanian ketua fraksi Golkar DPRD BU untuk melakukan klarifikasi kepada publik dan hingga saat ini masih nunggu Itikad baik dari Kader Partai Golkar tersebut. Jika masih belum ada respon juga, dirinya mengaku KOPAJA telah menyiapkan aksi lanjutan di kantor DPD Golkar Provinsi Bengkulu maupun Kantor pusat Partai Golkar di Jakarta.
”Kita ragukan keberanian beliau untuk muncul ke publik untuk melakukan klarifikasi. Kita ingin ada ketegasan dan gantelman untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini. Jangan sampai ada kesalahan dari salah satu anggotanya menjadikan marwah mereka hilang. Jika masih belum ada tanggapan juga kami akan gelar aksi lagi yang kali ini di Golkar Provinsi atau Golkar pusat,” ujar Ponco Mujiharjo.
Masyarakat tergabung dalam Komunitas Parlemen Jalanan (KOPAJA) merasa miris dan peduli terhadap Marwah lembaga DPRD tersebut, akhirnya sepakat memutuskan untuk menyampaikan aspirasinya dengan melakukan demo di depan Kantor DPD Golkar Kabupaten Bengkulu Utara Dengan 6 Poin Tuntutan Sebagai Berikut :
1.Meminta DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak melindungi oknum ketua fraksinya atas nama Sudarman yang telah membuat kegaduhan dan telah menciderai proses penyampaian aspirasi masyarakat selaku konstituennya dengan pamrih (berharap imbalan).
2.Meminta ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan permohonan maaf ke publik atas tindakan oknum ketua fraksinya yang telah mencederai amanah seluruh masyarakat selaku konstituen. Sebab, pada dasarnya ketua DPD GOLKAR Bengkulu Utara merupakan salah satu pihak yang mengetahui persoalan ini sedari awal, sebelum terkuak publik.
3.Meminta oknum ketua fraksi golkar atas nama sudarman menyampaikan permohonan maaf dan mengakui ke publik melalui media massa dan media sosial. Sebab Sudarman pernah membenarkan kejadian uang lelah sebesar 10 juta tersebut, meskipun dengan dalih membantu keponakan.
4.Meminta Saudara Sudarman mengklarifikasi salah satu poin surat sanggahannya yang menyatakan bahwa Ia merupakan korban penggiringan opini. Sebab, kalimat ini cenderung bermakna bahwa kejadian pemungutan uang 10 juta rupiah yang beredar di publik tersebut, merupakan upaya kriminalisasi secara sistemik. Mulai dari proses pelaporan oleh ketua Komisi I, proses di Badan Kehormatan DPRD Bengkulu Utara dan proses pemberitaan Media massa.
5.Meminta oknum ketua Fraksi golkar atas nama sudarman secara Gentelman dan sadar mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Jangan malah semakin mendramatisir suasana seolah – olah Ia adalah Korban. Jika memang tidak merasa bersalah, maka disarankan untuk segera membuat laporan secara resmi ke aparat penegak hukum. Supaya persolan uang receh ini bisa semakin terang benderang dan tidak semakin membias di publik.
6.Jika tuntutan ini tidak bisa direalisasikan maka kami akan melanjutkan aksi demonstrasi ke DPD Partai GOLKAR Provinsi Bengkulu dan DPP Partai Golkar di Jakarta.” Pungkasnya.
(TeamBuser.Bkl)
Leave a Reply